KPU Sergai Tetapkan Soekirman-Tengku Ryan Jadi Peserta Pilkada

penetapan paslon ini berdasarkan Keputusan KPU Sergai nomor 380/PL.02.2-Kpt/1218/KPU-Kab/X/2020.

Suhardiman
Kamis, 08 Oktober 2020 | 11:18 WIB
KPU Sergai Tetapkan Soekirman-Tengku Ryan Jadi Peserta Pilkada
Ilustrasi pilkada serentak 2020. [Suara.com/Eko Faizin]

SuaraSumut.id - Soekirman dan Tengku Muhammad Ryan Novandi ditetapkan sebagai pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Serdang Bedagai (Sergai), Sumatera Utara.

Penetapan dilakukan usai Soekirman sembuh dari infeksi virus Corona. Soekirman dinyatakan sembuh setelah menjalani uji swab negatif di salah satu rumah sakit di Kota Medan.

Dilihat SuaraSumut.id, Kamis (8/10/2020), penetapan paslon ini berdasarkan Keputusan KPU Sergai nomor 380/PL.02.2-Kpt/1218/KPU-Kab/X/2020.

Diketahui, Soekirman-Tengku Ryan didukung oleh NasDem, PAN dan PKS yang memiliki total 12 kursi. Soekirman-Ryan mendapat nomor urut 2.

Baca Juga:Jumlah Pasien Meninggal Akibat Corona di Sumut Jadi 453 Orang

Sebelumnya, pasangan Darma Wijaya-Adlin Tambunan telah ditetapkan dalam pleno KPU Sergai berapa waktu lalu.

Darma Wijaya-Adlin Tambunan mendapatkan nomor urut 1. Paslon ini diusung oleh PDIP, Demokrat, PPP, Gerindra, PKB, Golkar dan Hanura.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini