BI Prediksi Perekonomian Sumut Pulih di Triwulan III

Investasi di triwulan III 2020 juga diprediksi mulai meningkat dari triwulan sebelumnya.

Suhardiman
Kamis, 08 Oktober 2020 | 10:46 WIB
BI Prediksi Perekonomian Sumut Pulih di Triwulan III
Kepala BI Kantor Perwakilan Sumut, Wiwiek Sisto Widayat. [Foto: BI Sumatera Utara]

SuaraSumut.id - Bank Indonesia memprediksi perekonomian di Sumatera Utara mulai pulih pada triwulan III tahun 2020.

Kondisi ini disebabkan permintaan domestik dan eksternal yang diperkirakan membaik, seiring dengan pelonggaran lockdown di negara-negara mitra dagang dan penerapan adaptasi kebiasaan baru.

Hal ini dikatakan Kepala Kantor Perwakilan BI Provinsi Sumut, Wiwiek Sisto Widayat dilansir dari MedanHeadlines.com - jaringan Suara.com, Kamis (8/10/2020).

"Pulihnya perekonomian Sumut juga dipengaruhi oleh realisasi investasi untuk maintenance yang rutin dan replanting yang masih berjalan on track. Pembangunan infrastruktur strategis pemerintah multiyears hingga peningkatan impor barang modal seiring dengan kenaikan investasi juga menyumbang perbaikan ekonomi Sumut," kata Wiwiek.

Baca Juga:UU Cipta Kerja Bebaskan TKA Masuk Indonesia? Ini Kata Menko Perekonomian

Wiwiek menyebut, pemulihan ekonomi di Sumut juga dipengaruhi oleh pasokan perkebunan yang melimpah, serta kinerja industri karet, sawit, dan kopi yang meningkat sejalan dengan perbaikan permintaan eksternal.

"Pembukaan kembali pusat-pusat perbelanjaan meski belum optimal, membaiknya daya beli masyarakat serta pelonggaran aktivitas transportasi udara pada masa adaptasi kebiasaan baru juga ikut menyimpang pulihnya ekonomi Sumut," ujarnya.

Investasi di triwulan III 2020 juga diprediksi mulai meningkat dari triwulan sebelumnya.

Kondisi ini didorong oleh investasi swasta yang bergerak di bidang kelapa sawit dan turunannya serta adanya percepatan pertumbuhan oleh likert scale investasi dan kredit modal kerja yang naik pada triwulan berjalan.

"Pendorong investasi antara lain sawit, makanan dan minuman serta berlanjutnya pembangunan proyek multiyears milik pemerintah maupun swasta. Sedangkan penahan investasi antara lain karet, jasa transportasi, hingga pengusaha sektor real estate yang belum melakukan pembangunan karena minimnya permintaan," pungkasnya.

Baca Juga:Menko Perekonomian Airlangga: UU Cipta Kerja Tetap Atur Cuti Hamil

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini