- Enam warga negara Tiongkok ditemukan berada di Gampong Lawe Melang, Aceh Selatan, bersama seorang penerjemah pada 5 Juni 2026.
- Polres Aceh Selatan sedang memeriksa dokumen perizinan serta tujuan kedatangan para warga negara asing tersebut di lokasi kejadian.
- Pihak kepolisian akan memberikan keterangan resmi kepada publik setelah seluruh proses pemeriksaan dan klarifikasi selesai dilakukan sepenuhnya.
SuaraSumut.id - Enam warga negara asing (WNA) asal Tiongkok dilaporkan berada di Gampong Lawe Melang, Kecamatan Kluet Tengah, Kabupaten Aceh Selatan, pada Jumat, 5 Juni 2026.
Mereka didampingi seorang warga negara Indonesia (WNI) yang berperan sebagai penerjemah.
Warga kemudian melaporkan keberadaan mereka kepada pihak kepolisian. Petugas Satreskrim Polres Aceh Selatan kemudian turun ke lokasi untuk melakukan pemeriksaan.
Kasat Reskrim Polres Aceh Selatan Iptu Narsyah Agustian mengatakan, proses pemeriksaan masih berlangsung, sehingga belum dapat disimpulkan status maupun aktivitas para WNA tersebut.
"Kami masih pemeriksa untuk kepentingan klarifikasi terkait keberadaan enam WNA tersebut. Pemeriksaan meliputi kelengkapan dokumen perizinan serta meminta keterangan terkait keberadaan dan tujuan mereka di Kabupaten Aceh Selatan," katanya, melansir Antara, Senin, 8 Juni 2026.
Ia mengaku jika semua proses klarifikasi dan pemeriksaan selesai, maka informasinya segera disampaikan secara utuh kepada publik atau masyarakat.
"Kami mohon waktu. Setelah seluruh proses klarifikasi dan pemeriksaan selesai, akan kami sampaikan hasilnya kepada publik, apa kepentingan mereka di Kabupaten Aceh Selatan," kata Narsyah.