- Dua penjaga kebun berinisial JM dan SK membunuh rekan kerjanya bernama TS di Kabupaten Langkat pada September 2026.
- Motif pembunuhan di perladangan tersebut dipicu rasa sakit hati akibat dugaan pencurian buah kelapa sawit yang dilakukan korban.
- Polisi berhasil menangkap kedua pelaku di lokasi berbeda beserta barang bukti senjata tajam dan satu pucuk senapan angin.
SuaraSumut.id - Penjaga kebun sawit berinisial TS (55) tewas dibunuh rekannya di Kabupaten Langkat, Sumatera Utara (Sumut).
Kedua pelaku berinisial JM (55) dan SK (30). Pembunuhan terjadi di Dusun IV Lau Mulgap, Desa Garunggang, Kecamatan Kuala, beberapa waktu lalu.
Awalnya, sekira pukul 09.30 WIB, kedua pelaku selaku penjaga kebun sawit milik salah satu warga, melihat ada banyak buah kelapa sawit yang hilang di kebun itu.
Kapolres Langkat AKBP Hannry P.H. Tambunan mengatakan, berdasarkan hasil pemeriksaan awal, perkara tersebut diduga dipicu persoalan terkait pencurian buah kelapa sawit.
Kedua pelaku disebut merasa sakit hati karena korban diduga berulang kali mengambil buah kelapa sawit yang seharusnya dijaga bersama.
Persoalan tersebut kemudian berkembang hingga muncul dugaan rencana untuk menghabisi korban.
Kedua terduga pelaku diduga menunggu korban di area perladangan.
"Saat korban melintas, terjadi penyerangan menggunakan senjata tajam dan senapan angin hingga korban meninggal dunia," katanya melansir Antara, Jumat (11/9/2026).
Ia mengatakan, pelaku JM (55) diamankan pada 6 September 2026 sekitar pukul 22.00 WIB di depan RS Indra.
"JM diduga berperan sebagai pihak yang merencanakan aksi," ujarnya.
Sementara SK diamankan pada 7 September 2026 sekitar pukul 18.30 WIB di Lingkungan V Bela Rakyat, Kelurahan Bela Rakyat, Kecamatan Kuala.
"SK diduga berperan sebagai eksekutor," ungkapnya.
Dalam kasus ini, polisi menyita barang bukti satu unit sepeda motor milik korban, pakaian korban, satu pucuk senapan angin beserta kotak pelurunya, dua bilah parang yang diduga milik terduga pelaku, serta satu bilah parang lainnya dan pakaian yang memiliki bercak darah.
Saat ini kedua pelaku masih menjalani proses hukum lebih lanjut. Penyidik masih melakukan pendalaman terhadap perkara tersebut guna memastikan seluruh rangkaian kejadian dan peran masing-masing pihak berdasarkan alat bukti yang ada.