Gerebek Diskotek Champion, Denpom I/5 Medan Amankan 17 orang

Dalam Operasi Gatik Yustisi 2020, tim gabungan menggerebek tempat hiburan malam.

RR Ukirsari Manggalani
Senin, 12 Oktober 2020 | 06:10 WIB
Gerebek Diskotek Champion, Denpom I/5 Medan Amankan 17 orang
Personel Denpom I/5 Medan menggerebek tempat hiburan malam di Kabupaten Langkat. [ANTARA/HO].

SuaraSumut.id - Tim gabungan dari Detasemen Polisi Militer (Denpom) I/5 Medan dan Subdenpom I/5-2 Binjai menggerebek tempat hiburan malam Diskotek Champion di Desa Kwala Mencirim Kabupaten Langkat. Dari operasi ini, tim mengamankan 17 orang dalam operasi penindakan ketertiban (Ops Gatik) bagian dari Operasi Yustisi 2020.

Komandan Denpom I/5 Medan Letkol Cpm Amal Tarigan, Minggu (11/10/2020) mengatakan dalam operasi itu ada 17 orang telah diamankan, termasuk satu orang oknum TNI. Aktivitas di lokasi hiburan malam ini diduga sangat meresahkan masyarakat Kota Binjai.

Dikutip dari kantor berita Antara, ia menyebutkan, operasi pada Sabtu (10/10/2020) dimulai pukul 00.30 WIB sampai 04.00 WIB dengan melibatkan ratusan personel polisi militer. Selain diskotek, tim gabungan juga menggerebek barak judi dan narkoba di wilayah hukum Polres Binjai.

"Dari operasi itu, puluhan orang diamankan dan sejumlah barang bukti disita petugas," ujarnya.

Baca Juga:27 Orang Ditetapkan Tersangka Saat Aksi Menolak UU Omnibus Law di Medan

Amal Tarigan mengatakan, selain mengamankan 17 orang, personel Denpom I/5 Medan juga menyita ganja seberat 2,49 gr, sabu seberat 4,71 gr, satu kotak rokok berisi lima buah kaca pirek, dua alat hisap atau bong, 48 butir pil ekstasi, satu unit timbangan digital, satu pisau kuningan, dan uang tunai Rp50 ribu.

"Kemudian petugas juga mengamankan 36 unit sepeda motor dan 24 unit mesin judi jackpot," lanjutnya

Dandenpom menambahkan, semua tersangka dan barang bukti yang diamankan di lokasi Diskotek Champion diserahkan ke Mapolres Binjai untuk diproses lebih lanjut. [Antara]

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini