27 Orang Ditetapkan Tersangka Saat Aksi Menolak UU Omnibus Law di Medan

Polisi menetapkan 27 orang atas kejadian ricuh pada aksi tolak UU Omnibus Law di Medan.

Tasmalinda
Minggu, 11 Oktober 2020 | 10:32 WIB
27 Orang Ditetapkan Tersangka Saat Aksi Menolak UU Omnibus Law di Medan
Polisi Bubarkan Massa Aksi Menolak UU Cipta Kerja di Depan DPRD Sumut. (Suara.com/Muhlis)

SuaraSumut.id - Polisi menetapkan 27 orang massa aksi dalam insiden saat demonstrasi menolak Undang-Undang Cipta Kerja di Medan, Sumatera Utara.  

Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Tatan Dirsan Atmaja mengatakan sejak Kamis (8/10/2020) hingga Jumat (9/10/2020) ada sebanyak 243 mass aksi yang diamankan.

"Mulai dari tanggal 8 dan 9 Oktober, dari 243 orang yang ditahan (di Kota Medan), 27 kita tahan," kata Kombes Pol  Tatan Dirsan Atmaja, Minggu (11/10/2020).

Dijelaskan Tatan, massa aksi yang ditahan terancam pasal 170 KUHP karena disangkakan memenuhi unsur tindakan kekerasan. Akan tetapi sangkaan tersebut akan terus diperdalam (sidik).

Baca Juga:Sebar Isu SARA, Oknum Tim Sukses Cabup Pakpak Bharat Diciduk Polisi

Selain menetapkan 21 massa aksi sebagai tersangka, polisi membebaskan 198 orang massa aksi lainnya. Mereka  yang dipulangkan kerena masih berstatus di bawah umur, pelajar, serta mahasiswa.

"Sebelum diserahkan, terlebih dahulu para orangtua dipanggil dan membuat pernyataan secara tertulis untuk tidak mengulangi perbuatannya," jelas ia.

Tatan pun mengimbau masyarakat yang menyampaikan pendapat di muka umum agar tidak melakukan tindakan anarkis dan pengrusakan fasilitas umum.

"Polda Sumut akan senantiasa memberi kesempatan dan melindungi masyarakat dalam menyampaikan pendapat. Semoga apa yang dituntut masyarakat dapat mencapai solusi yang terbaik," ucapnya.

Seperti diketahui sebelumnya, gelombang penolakan terhadap Undang-Undang Cipta Kerja di DPRD Sumatera Utara berujung kericuhan dengan petugas keamanan.

Baca Juga:Pernyataan FKPMR Soal Unjuk Rasa Direspons Polda Riau, Ini Kata Chaidir

Kontributor : Muhlis

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini