Kajari Deli Serdang dan Kajari Palas Dicopot Usai Dipanggil Kejagung

Pencopotan itu tertuang dalam Surat Keputusan Jaksa Agung Republik Indonesia Nomor KEP-IV-161/C/02/2026, yang diterbitkan pada 11 Februari 2026.

Suhardiman
Kamis, 12 Februari 2026 | 15:58 WIB
Kajari Deli Serdang dan Kajari Palas Dicopot Usai Dipanggil Kejagung
Kantor Kejaksaan Agung. [dok: Kejaksaan RI]
Baca 10 detik
  • Revanda Sitepu dan Soemarlin Ritonga dicopot dari Kajari Deli Serdang serta Padang Lawas melalui SK tertanggal 11 Februari 2026.
  • Sapta Putra dan Hasbi Kurniawan ditunjuk menggantikan posisi mereka, berdasarkan keputusan Jaksa Agung RI tersebut.
  • Pencopotan ini terjadi setelah pemanggilan dan klarifikasi para pejabat tersebut oleh Kejaksaan Agung RI sebelumnya.

SuaraSumut.id - Revanda Sitepu dan Soemarlin Halomoan Ritonga dicopot dari jabatan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Deli Serdang serta Kajari Padang Lawas, Sumatera Utara (Sumut).

Pencopotan itu tertuang dalam Surat Keputusan Jaksa Agung Republik Indonesia Nomor KEP-IV-161/C/02/2026, yang diterbitkan pada 11 Februari 2026.

“Benar, Jaksa Agung telah menerbitkan SK penunjukan Kajari Deli Serdang dan Padang Lawas,” kata Kepala Kejati Sumut Harli Siregar, melansir Antara, Kamis, 12 Februari 2026.

Posisi Revanda akan digantikan oleh Sapta Putra, yang saat ini menjabat sebagai Asisten Intelijen (Asintel) pada Kejaksaan Tinggi Riau.

Sementara posisi Soemarlin akan diisi oleh Hasbi Kurniawan, yang saat ini menjabat sebagai Koordinator pada Kejaksaan Tinggi Bengkulu.

Sebelumnya, Revanda bersama Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejari Deli Serdang Hendra Busrian dipanggil Kejagung pada Senin, 26 Januari 2026.

Sedangkan Soemarlin dipanggil beserta dua bawahannya, Kasi Intelijen Ganda Nahot Manalu dan staf Tata Usaha Bidang Intelijen Kejari Palas, pada Kamis, 22 Januari 2026.

Hingga kini nasib Revanda, Soemarlin, Hendra Busrian, dan Ganda belum diketahui secara resmi. Sebab, pihak Kejagung belum menyampaikan hasil pemeriksaan maupun status hukum para pejabat yang diperiksa.

Namun, peristiwa ini menegaskan langkah Kejagung dalam pengawasan kinerja jajarannya di daerah, termasuk Sumatera Utara.

Kasi Penkum Kejati Sumut Rizaldi menyebutkan bahwa yang bersangkutan masih berada di Kejagung untuk dimintai klarifikasi.

“Mereka masih di Kejagung untuk dimintai klarifikasi. Untuk pelantikan Kajari Deli Serdang dan Kajari Palas, masih menunggu arahan pimpinan,” ujarnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi TKA: 15 Soal Matematika Kelas 6 SD Materi Bangun Ruang dan Statistika
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Andai Bisa Ganti Pekerjaan, Apa Profesi Paling Pas Buat Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Tipe Traveler Macam Apa Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Member CORTIS yang Akan Kasih Kamu Cokelat Valentine?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 12 SMA Lengkap dengan Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pilih Satu Warna, Ternyata Ini Kepribadianmu Menurut Psikologi
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 16 Soal Bahasa Indonesia untuk Kelas 9 SMP Beserta Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Chemistry, Kalian Tipe Pasangan Apa dan Cocoknya Kencan di Mana Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Jodoh Motor, Kuda Besi Mana yang Paling Pas Buat Gaya Hidup Lo?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Jika Kamu adalah Mobil, Kepribadianmu seperti Merek Apa?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Love Language Apa yang Paling Menggambarkan Dirimu?
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini