- Kebakaran hutan dan lahan seluas lima hektare terjadi di Kabupaten Padang Lawas Utara pada Senin, 24 Agustus 2026.
- Pemerintah daerah, BPBD, petugas pemadam kebakaran, dan masyarakat bersama-sama memadamkan api hingga berhasil dikendalikan Senin malam.
- Petugas tetap disiagakan di lokasi kejadian untuk mengantisipasi potensi munculnya titik api susulan di wilayah tersebut.
SuaraSumut.id - Kebakaran hutan dan lahan (karhutla) terjadi di wilayah Kabupaten Padang Lawas Utara (Paluta), Sumatera Utara (Sumut), Senin (24/8/2026). Luas lahan yang terdampak kebakaran diperkirakan mencapai sekitar 5 hektare.
Kabid Penanganan Darurat, Peralatan dan Logistik BPBD Sumatera Utara, Sri Wahyuni Pancasilawati, mengatakan penanganan dilakukan secara bersama-sama oleh pemerintah daerah, petugas pemadam kebakaran, BPBD, serta masyarakat sekitar.
“Pemkab Padang Lawas Utara berkoordinasi dengan pemerintah setempat dan melakukan assessment ke lokasi yang terdampak,” katanya saat dikonfirmasi SuaraSumut.id, Selasa 25 Agustus 2026.
Tim BPBD Kabupaten Padang Lawas Utara bersama Damkar dan masyarakat kemudian melakukan upaya pemadaman di lokasi kejadian.
Sementara itu, BPBD Provinsi Sumatera Utara turut berkoordinasi dengan BPBD Kabupaten Padang Lawas Utara untuk mendukung penanganan bencana tersebut.
Berdasarkan laporan kondisi terkini, api berhasil dipadamkan pada Senin malam sekitar pukul 20.30 WIB.
Meski api telah berhasil dikendalikan, petugas tetap disiagakan di lokasi untuk mengantisipasi munculnya kembali titik api maupun potensi kebakaran hutan dan lahan di wilayah Kabupaten Padang Lawas Utara.
“Petugas tetap dalam kondisi standby apabila terjadi kebakaran hutan dan lahan di wilayah Kabupaten Padang Lawas Utara,” ujarnya.
BPBD Sumut mengimbau masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi karhutla, terutama pada kondisi lahan yang mudah terbakar.
'Masyarakat juga diminta segera melaporkan apabila menemukan titik api agar dapat ditangani sedini mungkin," tukasnya.
Kontributor : M. Aribowo