Demo Bentrok di Medan, Polisi: Kelompok Anarko Gabung dengan Geng Motor

"Dari 253 orang tersebut, ada 32 kelompok anarko yang tergabung dalam geng motor," kata Kapolda Sumut, Irjen Pol Martuani Sormin.

Suhardiman
Jum'at, 09 Oktober 2020 | 17:44 WIB
Demo Bentrok di Medan, Polisi: Kelompok Anarko Gabung dengan Geng Motor
Kapolda Sumut, Irjen Pol Martuani Sormin. [Foto:Istimewa]

SuaraSumut.id - Polisi menyebut ada massa dari kelompok anarko bergabung dengan geng motor dalam demontrasi menolak Omnibus Law UU Cipta Kerja berujung bentrok di Medan.

"Dari 253 orang tersebut, ada 32 kelompok anarko yang tergabung dalam geng motor," kata Kapolda Sumut, Irjen Pol Martuani Sormin kepada wartawan, Jumat (9/10/2020).

Selain itu, kata Martuani, ada juga pengunjuk rasa yang positif narkoba.

"Ada 3 pengunjuk rasa yang positif narkoba," ujarnya.

Baca Juga:AJI Surabaya Kecam Intimidasi ke Jurnalis Saat Demo Omnibus Law

Martuani mengatakan, dari 253 orang yang diamankan, ada tiga orang yang dijadikan tersangka.

Satu orang membawa senjata tajam atau klewang. Sedangkan dua orang melakukan pengerusakan mobil dinas Polda Sumut dikenakan pasal 170 KUHP.

Martuani mengatakan, para pengunjuk rasa yang kebanyakan pelajar, 59 mahasiswa dan 16 orang anak dibawah umur akan dipanggil orang tuanya.

"Mereka akan membuat surat pernyataan dan akan diserahkan kembali kepada org tua setelah 1x24 jam dari waktu diamankan," ungkapnya.

Martuani berharap, ke depannya masyarakat dipersilahkan dalam menyampaikan pendapat dimuka umum, namun tidak dibenarkan untuk melakukan tindakan anarkis hingga merusak fasilitas publik.

Baca Juga:Kondisi Bioskop Grand Theater Senen usai Dibakar Massa

"Polda Sumut akan senantiasa memberi kesempatan dan melindungi masyarakat dalam menyampaikan pendapat. Semoga apa yang dituntut masyarakat dapat mencapai solusi yang terbaik," pungkasnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini