- Pemerintah menyalurkan dana tahap I sebesar Rp369,5 miliar untuk perbaikan rumah di Aceh, Sumut, dan Sumbar pada 13 Februari 2026.
- Bantuan stimulan ini ditujukan bagi 17.254 KK dengan besaran bervariasi untuk kategori rumah rusak ringan dan sedang.
- Penyaluran dana dipimpin oleh Menko PMK Pratikno sebagai wujud percepatan rehabilitasi pascabencana sesuai arahan Presiden.
SuaraSumut.id - Pemerintah menyalurkan dana stimulan perbaikan rumah rusak tahap I untuk para penyintas bencana di 20 kabupaten/kota di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat, Jumat, 13 Februari 2026. Total anggaran yang digelontorkan mencapai Rp369,5 miliar.
Bantuan ini diberikan kepada warga dengan kategori rumah rusak ringan (RR) sebesar Rp15 juta dan rumah rusak sedang (RS) sebesar Rp30 juta. Program ini melengkapi dukungan yang sebelumnya telah disalurkan kepada penyintas dengan kategori rusak berat, melalui penyediaan hunian sementara (huntara) dan Dana Tunggu Hunian (DTH) sebagai biaya sewa tempat tinggal sementara hingga hunian tetap (huntap) selesai dibangun.
Penyaluran bantuan dipimpin secara terpusat oleh Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Pratikno dari Tapanuli Utara, Sumatera Utara. Secara bersamaan, Menteri Dalam Negeri memimpin kegiatan dari Aceh Tamiang. Sementara Kepala BNPB memimpin dari Lhokseumawe, Aceh. Agenda ini menjadi bagian dari percepatan rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana sekaligus penguatan ketahanan masyarakat.
Pratikno menegaskan bahwa bantuan tersebut merupakan wujud komitmen pemerintah pusat dan daerah dalam membangun kembali kehidupan masyarakat terdampak sesuai arahan Presiden Prabowo Subianto.
“Tidak hanya mengembalikan kehidupan masyarakat terdampak kembali normal, tetapi juga harus menjadi lebih baik lagi,” katanya.
Ia menambahkan, pemerintah akan terus memberikan dukungan agar proses pemulihan berjalan optimal dan menjadi lebih baik lagi.
“Atas arahan Bapak Presiden, bukan hanya membangun kembali, tetapi membangun lebih baik,” ujarnya.
Kepala BNPB Letjen TNI Dr. Suharyanto menyampaikan bahwa penyerahan dana stimulan ini menjadi simbol komitmen pemerintah dalam memastikan rehabilitasi dan rekonstruksi rumah warga berjalan cepat, tepat sasaran, dan akuntabel.
“Alhamdulillah, hari ini telah kita lakukan penyerahan dana perbaikan rumah rusak kepada bapak-ibu sekalian yang menerima haknya. Ini adalah wujud komitmen pemerintah pusat dan daerah untuk terus mendampingi hingga kehidupan kembali pulih lebih baik,” ucapnya.
Dana stimulan itu hanya dapat digunakan untuk perbaikan rumah sesuai kategori kerusakan. Bagi warga yang belum menerima bantuan, pemerintah akan menyalurkannya pada tahap II yang direncanakan sebelum bulan suci Ramadan.
Total Rp369,5 Miliar untuk 17.254 Kepala Keluarga
Secara keseluruhan, baik Sumatera Barat, Sumatera Utara dan Aceh, bantuan senilai sekitar Rp369,5 miliar disalurkan kepada 17.254 kepala keluarga, meliputi 9.869 unit rumah rusak ringan dan 7.385 unit rumah rusak sedang.
Di Aceh, bantuan diberikan kepada 15.789 kepala keluarga dengan total nilai sekitar Rp341,7 miliar, mencakup 8.796 rumah rusak ringan dan 6.993 rumah rusak sedang yang tersebar di sembilan kabupaten/kota.
Di Sumatera Utara, bantuan disalurkan kepada 542 kepala keluarga dengan total sekitar Rp10,8 miliar, terdiri atas 360 rumah rusak ringan dan 182 rumah rusak sedang di empat kabupaten.
Sementara itu, di Sumatera Barat, sebanyak 923 kepala keluarga menerima bantuan dengan total sekitar Rp17 miliar, mencakup 713 rumah rusak ringan dan 210 rumah rusak sedang di tujuh kabupaten/kota.