- Bambang Soesatyo mengecam kericuhan dan penurunan bendera Merah Putih saat peringatan Hari Damai Aceh di Banda Aceh pada Minggu (16/8/2026).
- Insiden tersebut melibatkan aksi pencopotan lambang negara dan bentrokan fisik antara massa dengan aparat keamanan di lokasi kejadian.
- Bamsoet mendesak aparat penegak hukum untuk mengusut dan menindak tegas para pelaku provokasi secara profesional dan terukur.
SuaraSumut.id - Anggota DPR RI Fraksi Partai Golkar Bambang Soesatyo (Bamsoet) mengecam keras kericuhan yang mewarnai peringatan Hari Damai Aceh ke-21 di kawasan Masjid Raya Baiturrahman, Banda Aceh.
Kericuhan pecah setelah sekelompok massa menurunkan bendera Merah Putih dari tiang dan kemudian mengibarkan bendera Bulan Bintang.
Insiden tersebut kemudian berkembang menjadi bentrokan dengan aparat, termasuk aksi pelemparan batu dan penggunaan gas air mata.
"Saya mengecam keras tindakan penurunan bendera Merah Putih serta mencopot dan menginjak-nginjak lambang negara Garuda Pancasila, dalam peringatan Hari Damai Aceh. Tindakan seperti itu sangat provokatif dan berpotensi merusak semangat perdamaian yang sudah dibangun dengan susah payah selama 21 tahun," kata Bamsoet dalam unggahan di akun Instagram @bambang.soesatyo, dilihat Minggu (16/8/2026).
Ia meminta aparat penegak hukum untuk mengusutnya dan menindak tegas pelaku sesuai dengan hukum yang berlaku.
Aparat penegak hukum harus mengusutnya secara tuntas dan menindak tegas pelaku sesuai ketentuan hukum yang berlaku," ujarnya.
Bamsoet menegaskan penegakan hukum harus dilakukan secara profesional, terukur, dan tidak boleh berubah menjadi tindakan yang justru memperluas konflik.
Aparat perlu membedakan antara masyarakat yang menyampaikan aspirasi secara damai dengan individu yang melakukan provokasi, kekerasan, perusakan, atau tindakan yang merendahkan simbol dan lambang negara.
"Pendekatan hukum yang tepat akan menjaga wibawa negara sekaligus mencegah munculnya kesan bahwa masyarakat Aceh secara keseluruhan sedang kembali ke dalam pusaran konflik," katanya.