DPR Setujui Suyudi Ario Seto Jadi Kapolri, Gantikan Listyo Sigit

Dalam fit and proper test, Suyudi Ario Seto memaparkan visi dan misi yang akan menjadi dasar pelaksanaan tugasnya apabila dipercaya memimpin Polri.

Suhardiman
Kamis, 01 Oktober 2026 | 11:25 WIB
DPR Setujui Suyudi Ario Seto Jadi Kapolri, Gantikan Listyo Sigit
Komjen Suyudi Ario Seto disetujui jadi Kapolri menggantikan Jenderal Listyo Sigit Prabowo. [Ist]
Baca 10 detik
  • Komisi III DPR RI menyetujui Komjen Suyudi Ario Seto sebagai Kapolri menggantikan Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
  • Persetujuan aklamasi tersebut diperoleh setelah calon Kapolri menjalani uji kelayakan dan kepatutan pada Kamis, 1 Oktober 2026.
  • Proses pergantian pucuk pimpinan Polri ini selanjutnya dilanjutkan ke tahap rapat paripurna DPR RI.

SuaraSumut.id - Komjen Suyudi Ario Seto mendapat persetujuan DPR RI untuk menjadi Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri) menggantikan Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

Persetujuan tersebut menjadi bagian dari proses pergantian pucuk pimpinan Polri. Komisi III DPR RI secara aklamasi menyetujui Suyudi Ario Seto sebagai calon Kapolri setelah menjalani uji kelayakan dan kepatutan atau fit and proper test, Kamis (1/10/2026).

"Kami tadi sudah berkonsultasi dengan para Kapoksi, dan juga mendapat persetujuan dari Ketua MKD dan pimpinan DPR, bahwa kita langsung saja, apakah secara aklamasi disetujui?” kata Ketua Komisi III Habiburokhman.

"Setuju," jawab peserta rapat.

Dengan persetujuan tersebut, proses pergantian Kapolri kemudian dilanjutkan ke tahap rapat paripurna DPR.

Dalam fit and proper test, Suyudi Ario Seto memaparkan visi dan misi yang akan menjadi dasar pelaksanaan tugasnya apabila dipercaya memimpin Polri.

Suyudi diketahui menjabat sebagai Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN). Ia merupakan perwira tinggi Polri lulusan Akademi Kepolisian (Akpol) 1994 dan memiliki pengalaman di sejumlah bidang kepolisian.

Sebelumnya, DPR RI menerima Surat Presiden (Surpres) perihal permohonan uji kelayakan dan kepatutan calon Kapolri. Dengan surat itu, Komisi III DPR RI pun menggelar uji kelayakan dan kepatutan terhadap calon Kapolri usulan Presiden.

"Pimpinan DPR mendapatkan surat dari Presiden dan Ketua DPR. Nomor R57/Pres/09/2026 tertanggal 30 September 2026 perihal usulan pemberhentian dari jabatan Kapolri dan pengangkatan dalam jabatan Kapolri," kata Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman saat memimpin rapat.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini