Bermodalkan Obeng, Bibir dan Ompong Belasan Kali Curi Motor

Pelaku sudah 15 kali menjalankan aksi kejahatannya. Saat mencuri mereka menggunakan obeng kembang untuk mematahkan kunci stang motor.

Suhardiman
Selasa, 03 November 2020 | 13:56 WIB
Bermodalkan Obeng, Bibir dan Ompong Belasan Kali Curi Motor
Ilustrasi borgol kriminal (Unsplash/Bill Oxford)

SuaraSumut.id - Hanya bermodalkan obeng kembang, dua pria inisial RM alias Bibir (28) dan YS alias Ompong telah belasan kali mencuri sepeda motor.

Kini keduanya tidak dapat lagi melakukan aksinya. Pasalnya, mereka ditangkap Unit Reserse Kriminal Polsek Kebon Jeruk.

Penangkapan pelaku berawal dari laporan korban yang kehilangan sepeda motor pada 28 Oktober 2020.

Korban memarkirkan sepeda motornya di kawasan Jalan Sasak III Rt.01/02, Kelapa Dua, Kebon Jeruk, Jakarta Barat dengan keadaan terkunci.

Baca Juga:Di Ajang MH Thamrin Awards 2020, Gubernur DKI Jakarta Minta Hal Ini

"Pelapor masuk kedalam toko meubel untuk bekerja. Saat hendak pulang korban mendapati sepeda motornya sudah hilang," kata  Kapolsek Kebon Jeruk, Kompol Sigit R Kumono dilansir Antara, Selasa (3/11/2020).

Dari laporan tersebut petugas melakukan penyelidikan dan menangkap RM alias Bibir saat melintas di Jalan Musyawarah Kebon Jeruk pada 29 Oktober.

"Saat ditangkap pelaku tidak bisa menunjukkan surat kendaraan bermotor," ujarnya.

Saat diinterogasi diketahui sepeda motor yang digunakan pelaku merupaan hasil kejahatan. Pelaku mengaku mencuri bersama rekannya YS alias Ompong (22).

"Petugas melakukan pengembangan dan menangkap YS keesokan harinya," cetusnya.

Baca Juga:Waspada! Hujan Petir Masih akan Landa Jakarta Hari Ini

Pelaku sudah 15 kali menjalankan aksi kejahatannya. Saat mencuri mereka menggunakan obeng kembang untuk mematahkan kunci stang motor.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini