- Sebuah mobil abu-abu berpelat nomor nyeleneh 'BK 54 NGE' viral saat melintas di Jalan Gatot Subroto, Medan.
- Satlantas Polrestabes Medan menilang pemilik kendaraan tersebut pada hari Minggu karena menggunakan pelat nomor palsu.
- Petugas membawa pemilik beserta mobilnya ke kantor polisi untuk mengganti pelat nomor asli dan menyampaikan klarifikasi terbuka.
SuaraSumut.id - Video yang menampilkan sebuah mobil memakai pelat dengan nomor polisi (nopol) yang nyeleneh "BK 54 NGE" viral di media sosial.
Dilihat SuaraSumut.id dari video yang beredar, terlihat mobil berwarna abu-abu itu sedang melaju di jalan raya.
Lalu pada bagian pelatnya tampak menggunakan nopol 'BK 54 NGE'. Belakangan terungkap mobil itu sedang melintas di Jalan Gatot Subroto, Kecamatan Medan Petisah.
Atas viralnya video tersebut, pihak Satlantas Polrestabes Medan segera turun tangan dan menindak pemilik kendaraan mobil dengan pelat nyeleneh tersebut.
"Yang bersangkutan sudah kita tilang, karena tidak sesuai pelatnya (pelat palsu)," kata Kasatlantas Polrestabes Medan AKBP SL Widodo ketika dikonfirmasi SuaraSumut.id, Minggu (13/9/2026).
Dalam pencarian terhadap pemilik mobil yang viral itu, Satlantas Polrestabes Medan bekerja sama dengan Satreskrim Polrestabes Medan.
Usai bertemu dengan pemilik mobil "BK 54 NGE" tersebut, polisi kemudian membawanya ke kantor Satlantas Polrestabes Medan untuk mengganti pelat sesuai yang asli.
"Pemilik mobil juga menyampaikan secara terbuka (klarifikasi video), ini sebagai sanksi sosial," jelasnya.
Lebih lanjut, Kasatlantas mengimbau kepada masyarakat agar mematuhi peraturan lalulintas dengan memakai pelat asli ketika berkendara.
Kontributor : M. Aribowo