"Sanksi kita lihat nanti dulu. Banyak sanksi lah, bisa berat, bisa ringan. Kita lihat dulu perkembangannya ya. Sanksi ringan paling dikasih teguran, kalau berat pasti sanksi dibebas tugaskan atau dipecat. Kalau sanksi sedang, diperingati. Pasti akan kita panggil," katanya.
Sementara itu, Kepala Kepolisian Resor Pangkep AKBP Endon Nurcahyo mengemukakan dari hasil pemeriksaan yang dilakukan penyidik Polres Pangkep pada Senin (9/11/2020), Abdul Rasyid mengakui bahwa pemeran pria dalam video porno tersebut adalah dirinya.
"Iya dia (Abdul Rasyid) mengakui. Pemeriksaan kami seperti itu," kata Endon.
Endon menjelaskan bahwa kasus video porno tersebut terjadi di salah satu hotel yang berada di Kota Makassar. Karena itu, kasus tersebut akan dilimpahkan ke Polrestabes Makassar untuk ditangani lebih lanjut.
Baca Juga:Tambah Follower, Alasan PP Sebar Video Porno Mirip Gisel di Twitter
Alasan kasus tersebut dilimpahkan ke Polrestabes Makassar, kata Endon, karena kasus video porno itu memerlukan pemeriksaan para ahli. Untuk dapat mengungkap kejadian yang sebenarnya.
Sebelumnya, video porno berdurasi 12 detik itu viral di media sosial. Dalam video tersebut tampak dengan jelas pria yang mirip dengan Abdul Rasyid berada di sebuah ruangan yang berlatar cat warna putih.
Di dalam ruangan, pria itu telanjang. Mendekati perempuan yang berada di atas kasur dan kemudian berhubungan badan.