Pilkada Medan, KPU Mulai Sortir-Lipat Surat Suara hingga 21 November

Proses pelipatan dan penyortiran yang berlangsung di gudang logistik KPU (eks Bandara Polonia Medan) melibatkan sebanyak 125 orang petugas dan ditargetkan selama lima hari.

Suhardiman
Selasa, 17 November 2020 | 15:52 WIB
Pilkada Medan, KPU Mulai Sortir-Lipat Surat Suara hingga 21 November
Surat suara untuk Pilkada Medan mulai disortir dan dilipat. [Foto: Istimewa]

SuaraSumut.id - KPU Medan mulai melakukan proses pelipatan dan penyortiran 1.643.175 surat suara Pilkada Medan

Proses pelipatan dan penyortiran yang berlangsung di gudang logistik KPU (eks Bandara Polonia Medan) melibatkan sebanyak 125 orang petugas dan ditargetkan selama lima hari.

"Dimulai hari ini hingga 21 November. Melibatkan 125 orang. Setiap kelompok ada 25 orang," kata pejabat sementara (Pjs) Wali Kota Medan, Arief Trinugoho kepada wartawan, Selasa (17/11/2020).

Komisioner KPU Medan Edy Suhartono menyebut, surat suara yang diterima 1.643.175. Jumlah ini 2,5 persen lebih banyak dari jumlah pemilih dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) yakni 1.601.001 pemilih.

Baca Juga:Gelar Debat di Kecamatan, KPU Tana Toraja Dapat Respons Positif Masyarakat

Selain itu, ada tambahan 2.000 surat suara untuk mengantisipasi pemungutan suara ulang.

Diketahui ada dua pasangan calon yang akan bertarung dalam Pilkada Medan 2020.

Pasangan calon nomor urut 1, Akhyar-Salman Alfarisi diusung oleh Demokrat dan PKS dengan total 11 kursi di DPRD Medan.

Sedangkan pasangan calon nomor urut 2, Bobby Nasution-Aulia Racham. Mereka diusung oleh PDIP, Gerindra, Golkar, NasDem, PPP, Hanura, PAN dan PSI dengan total 39 kursi di DPRD Medan.

Baca Juga:Ganjar Pranowo Sebut Kota Tua Medan Bisa Setara dengan Semarang

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini