SuaraSumut.id - Bayi bisu atau tuna wicara bernama Abay (4) di Aceh, dibakar oleh ayah kandungnya sendiri, R (48).
Akibatnya, seperti diberitakan Modusaceh.co, sekujur tubuh bayi malang di Kabupaten Aceh Utara itu mengalami luka bakar.
Pelaku R diduga sengaja menyulut bara api daun pelepah kelapa kering untuk membayar anak kandungnya tersebut.
Tidak hanya itu saja, bahkan pelaku juga diduga sering menyundut api rokok terhadap anaknya yang sama sekali tidak bisa diajak berkomunikasi.
Baca Juga:Alasan Mau Usir Nyamuk, Ayah di Aceh Bakar Wajah Anaknya
Kapolres Aceh Utara Ajun Komisaris Besar Tri Hadiyanto melalui Kasat Reskrim AKP Rustam Nawawi, Kamis (19/11/2020), membenarkan adanya kasus penganiayaan ayah kandung kepada anak kandungnya dengan cara membakar.
Bahkan berdasarkan hasil visum terhadap korban ditemukan luka bakar lain di bagian kaki dengan menyulut api rokok.
“Penyidik dari unit PPA Sat Reskrim sudah mengusut kasus ini dan menangkap pelaku dan saat ini mendekam di rumah tahanan (Rutan) Polres Aceh Utara,” ujarnya.
Lebih lanjut, Kanit PPA Sat Reskrim Polres Aceh Utara Bripka T Ariandi menjelaskan, perkara ini terjadi pada 16 september 2020 dan dilaporkan 20 September 2020 oleh nenek dari ibu korban.
Peristiwa itu juga berlangsung di bagian dapur rumah ketika ibu korban yang juga mengalami bisu dan tidak dapat bicara sedang berada di luar rumah.
Baca Juga:Perkosa dan Sebar Foto Telanjang Pacar, Pelajar SMA di Aceh Ditangkap
Lalu, saat sedang membakar api untuk memasak, pelaku dengan tega menyorong api ke wajah dan leher anaknya hingga menjerit kesakitan karena mengalami luka bakar yang mengupas kulitnya.
- 1
- 2