Awal bulan ini, Meachem dan Waltz mengaku tidak bersalah atas semua tuduhan. Mereka ditahan di penjara Muskigum dengan jaminan 500.000 dolar (Rp 7 miliar).
Jika terbukti bersalah atas semua dakwaan, mereka dapat menghadapi hukuman penjara hingga 194 tahun untuk setiap tuduhan, menurut The Times Recorder.
Pihak berwenang pertama kali mendapat laporan tentang pelecehan di sebuah rumah di Ohio pada akhir September. Investigasi kemudian diluncurkan oleh departemen Layanan Anak Kabupaten Muskingum pada 28 September.
Anak-anak tersebut sudah mendapat perawatan dan diselamatkan oleh pihak berwenang.
Baca Juga:Kalah Banding Lagi, Hakim: Argumen Kubu Donald Trump Tidak Ada Gunanya