SuaraSumut.id - Seorang oknum pegawai negeri sipil (PNS) ditangkap dalam kasus dugaan penyalahgunaan narkoba.
FA yang bekerja di Aceh Timur ini ditangkap saat mengisap sabu di sebuah sekolah TK pada Senin (30/11/2020).
"FA ditangkap di ruang guru TK di Kota Langsa. Petugas turut mengamankan sejumlah barang bukti," kata Kapolres Langsa AKBP Agung Kanigoro Nusantoro melalui Kasat Narkoba, Iptu Imam Aziz Rachman, dilansir dari Antara, Selasa (1/12/2020).
Penangkapan FA berawal dari laporan masyarakat yang menyebut di tempat itu sering terlihat sejumlah pemuda jual beli narkoba.
Baca Juga:Asrama Mahasiswa Papua Dikepung Polisi, Orang-orang di Dalam Terisolasi
Dari laporan tersebut, petugas melakukan penyelidikan dan menangkap FA bersama barang bukti.
Saat diinterogasi, FA mengaku menadapat barang haram itu dari temannya berinisial S seharga Rp 150 ribu.
"Saat ini petugas masih melakukan pengejaran terhadap S," pungkasnya.