Setiap TPS disediakan tempat mencuci tangan yang ditempatkan di pintu masuk dan pintu keluar. Sebelum masuk untuk mencoblos, pemilih terlebih dahulu harus di cek suhu tubuhnya.
"Usai mencoblos petugas akan meneteskan tinta ke jari pemilih," katanya.
KPU Kota Medan telah menetapkan jumlah DPT pada Pilkada Medan 2020 sebanyak 1.601.001 orang. Jumlah itu berkurang 13.614 dari Daftar Pemilih Sementara (DPS).
Jumlah tersebut meliputi laki-laki sebanyak 781.953 orang dan perempuan 819.048 orang.
Baca Juga:Petugas KPPS Diimbau Identifikasi Pemilih Siluman, Begini Caranya
"Sedangkan total jumlah TPS yang ada yakni sebanyak 4.303 tempat pemungutan suara," ujarnya.

Bilik Khusus Pemilih dengan Suhu Tinggi
Ketua KPU Kota Medan, Agussyah R Damanik mengaku, pihaknya menyediakan satu bilik khusus bagi pemilih dengan suhu tubuh tinggi, dan akan ditempatkan di tiap-tiap TPS.
Bilik khsus tersebut diperuntukkan bagi pemilih dengan suhu tubuh di atas 37,3 derajat celcius.
"Untuk pemilih yang suhu badannya di atas 37,3 derajat celcius kita sediakan bilik khusus untuk menggunakan hak pilihnya. Ini sebagai model protokol kesehatan yang kita terapkan dalam pemilihan nanti," jelas Agussyah.
Baca Juga:Jelang Pilkada Sleman, Nakes Rusunawa Gemawang Bakal Bantu Pasien Covid-19
Bilik khusus akan ditempatkan di luar TPS. Setelah dicek suhu tubuh dan jika ditemukan ada pemilih dengan suhu tinggi, maka akan diarahkan ke bilik khusus.