Pilkada Medan, Begini Cara KPU Jemput Suara Pasien Covid-19

petugas akan masuk ke rumah sakit dengan mengenakan baju hazmat. Sedangkan saat mencoblos pasien akan akan didampingi oleh pihak keluarga atau yang ditunjuk oleh pasien.

Chandra Iswinarno
Selasa, 08 Desember 2020 | 19:22 WIB
Pilkada Medan, Begini Cara KPU Jemput Suara Pasien Covid-19
Kondisi surat suara yang sedang dilipat oleh di gedung Andromeda (eks Bandara Polonia Medan). [Suara.com/Muhlis]

"Kita upayakan tidak kontak langsung. Misalnya pasien akan ditunjukkan surat suara dengan pembatas, dan diminta menunjuk pasangan mana yang akan dipilih. Yang mencoblos adalah keluarga atau petugas medis yang mendampingi. Dengan demikian suara pasien dapat tersalurkan dan risiko penularan dapat dicegah," ungkapnya.

Meski beberapa petugas harus menjemput suara pasien di rumah sakit, tidak saja pasien Covid-19, pihaknya memastikan bahwa tidak akan mengganggu proses pemilihan di TPS.

Berdasarkan aturan dan protokol yang berlaku, petugas yang mengenakan baju hazmat mengantar surat suara ke rumah sakit diwajibkan langsung membersihkan diri setelah proses pemilihan.

Proses pemungutan suara bagi pasien Covid-19 tersebut telah dilakukan simulasi. Sehingga dalam prosesnya petugas sudah memahami langkah-langkah yang akan dilakukan.

Baca Juga:Petugas KPPS Diimbau Identifikasi Pemilih Siluman, Begini Caranya

Bilik Khusus Pemilih dengan Suhu Tinggi. [Foto: Istimewa]
Bilik Khusus Pemilih dengan Suhu Tinggi. [Foto: Istimewa]

Hingga saat ini KPU Medan masih menunggu data jumlah pasien di rumah sakit. Pihaknya juga telah berkoordinasi dengan rumah sakit yang ada di Kota Medan untuk proses pemilihan.

"Karena ada aturan setelah keluar dari rumah sakit petugas yang mengantar surat suara segera membersihkan diri, maka kita instruksikan petugas langsung membuka baju hazmat, disemprot disinfektan dan mandi," kata Nana.

TPS dengan Protokol Kesehatan

Nana mengatakan, tempat pemungutan suara (TPS) harus sesuai dengan aturan pencegahan penularan Covid-19.

Petugas dilengkapi dengan alat pelindung diri (APD) seperti masker, sarung tangan, face shield dan baju hazmat.

Baca Juga:Jelang Pilkada Sleman, Nakes Rusunawa Gemawang Bakal Bantu Pasien Covid-19

"Jadi, setiap TPS dibekali satu baju hazmat untuk dipakai jika terjadi sesuatu hal saat proses pemilihan," kata Nana.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini