Cabuli 206 Pria, Reynhard Sinaga Dihukum Minimal 40 Tahun Penjara

"Sebagai hasil dari penyelidikan lebih lanjut, pihak penyidik percaya bahwa Sinaga melakukan kejahatan seksual terhadap 206 pria,"

Ari Syahril Ramadhan
Sabtu, 12 Desember 2020 | 13:46 WIB
Cabuli 206 Pria, Reynhard Sinaga Dihukum Minimal 40 Tahun Penjara
Reynhard Sinaga, lelaki Indonesia yang divonis penjara seumur hidup di Inggris karena memperkosa ratusan lelaki di Manchester. [AFP]

SuaraSumut.id - Mahkamah Banding Inggris memutuskan untuk memperpanjang hukuman Reynhard Sinaga jadi minimum 40 tahun.

Perpanjangan hukuman Reynhard Sinaga diputuskan oleh Mahkamah Banding Inggris pada Jumat (11/12/2020).

Polisi Manchester Raya, Mabs Hussain mengatakan pihaknya sangat senang karena Reynhard mendekam di penjara 10 tahun lebih lama.

"Menyambut keputusan hari ini dan kami senang bahwa Sinaga akan mendekam di penjara selama 10 tahun lebih lama. Dari pembicaraan dengan banyak korban, kami tahu bahwa banyak yang juga menyambut hasil ini dan merasa diperberatnya hukuman ini menggambarkan kekejaman kejahatan yang dilakukan," ujarnya, seperti dikutip dari BBC.com--jaringan Suara.com.

Baca Juga:Reynhard Sinaga Terancam Dipenjara Hingga Meninggal Dunia

Pada pertengahan Oktober, Kejaksaan Agung Inggris mengajukan permohonan hukuman seumur hidup total.

Namun, dalam keputusannya, Mahkamah Banding menyebut para hakim sepakat hukuman seumur hidup total 'tidak tertutup' pada kasus pembunuhan berat saja.

Sebab, kasus Reynhard dinilai bukan pembunuhan.

Walhasil, jaksa mengatakan penambahan hukuman untuk Reynhard Sinaga menjadi 40 tahun penjara.

Reynhard dapat mengajukan permohonan bebas setelah mendekam di penjara selama 40 tahun.

Baca Juga:Reynhard Sinaga Kemungkinan Tidak akan Pernah Bebas


Korban Bertambah 23 Orang

Berita Terkait

Reynhard pertama kali diadili pada Mei 2018 atau kurang dari satu tahun setelah ditetapkan sebagai tersangka.

video | 14:05 WIB

Benjamin Mendy yang tersandung kasus rudapaksa kini dipindahkan ke penjara yang pernah dihuni Reynhard Sinaga.

bola | 13:20 WIB

Kabar Reynhard Sinaga kembali menjadi sorotan. Hal itu membuat jejak kasus Reynhard Sinaga pun kembali menarik untuk diketahui.

news | 17:01 WIB

Salah satu korban bernama Daniel memberi kesaksian bahwa dirinya merasa sangat bodoh setelah dilecehkan oleh pria Indonesia yang kuliah di Inggris itu.

bali | 14:08 WIB

Tidak diketahui lebih sulit daripada tidak tahu. Meskipun mengetahui itu mengerikan, ungkapnya.

news | 13:33 WIB

Terkini

Salah satu alat pemantau aktivitas Gunung Sinabung di Desa Sigarang Garang, Kecamatan Naman Teran, Kabupaten Karo, Sumatera Utara (Sumbar), dilaporkan terbakar.

News | 17:33 WIB

Atlet cabor atletik National Paralympic Committee (NPC) Indonesia asal Sumatera Utara (Sumut), Muammar Habibila, siap memberikan penampilan terbaik di arena ASEAN Para Games.

News | 16:00 WIB

Seoorang ASN di Dairi, Sumatera Utara (Sumut), ditemukan tewas usai menghadiri upacara Hari Lahir Pancasila, Kamis (1/6/2023).

News | 13:52 WIB

Sedangkan Jalan TB Simatupang mulai dilakukan perbaikan.

News | 15:20 WIB

Dalam keterangannya, pemilik akun ini juga menuliskan kalau ia seperti terganggu dengan suara azan dengan kata-kata penistaan.

News | 13:37 WIB

Pelaku juga dengan secara sadis membacok tangan korban hingga nyaris putus.

News | 11:40 WIB

ketiga tersangka adalah AS dan MJ dari pihak perusahaan dan RUS selaku PPTK pada Dinas Pendidikan Aceh Tengah di tahun 2019.

News | 16:46 WIB

Rekan korban mencoba membangunkannya, namun korban tidak bangun. Setelah diperiksa, korban meninggal dunia.

News | 15:34 WIB

Selain sabu, petugas juga menyita 9.550 butir pil ekstasi.

News | 15:22 WIB

Selain pidana penjara, Sudrajad juga didenda Rp 1 miliar, dengan ketentuan apabila denda itu tidak dibayar maka diganti dengan kurungan selama tiga bulan.

News | 15:20 WIB

Sementara, berkas sang ayah AKBP Achiruddin Hasibuan masih dalam penelitian baik formil maupun materil oleh kejaksaan.

News | 14:56 WIB

Terlihat tagar #IkutBobbyNasution yang agaknya memang sengaja diciptakan oleh para relawan.

News | 01:50 WIB

vonis terhadap kedua oknum TNI memang berbeda dengan tuntutan Oditur Militer.

News | 20:04 WIB

Mereka dijatuhi hukuman seumur hidup oleh majelis hakim Pengadilan Militer I-02 Medan. Selain itu, keduanya juga dipecat dari TNI.

News | 19:53 WIB

Kegiatan ini diyakini dapat memberi kesempatan bagi para pegolf junior untuk bersinar.

News | 19:30 WIB
Tampilkan lebih banyak