- Harga cabai merah keriting dan cabai rawit hijau di Sumatera Utara melonjak hingga mencapai Rp 80 ribu per kilogram pada Kamis, 17 September 2026.
- Kabupaten Nias Selatan mencatatkan harga tertinggi untuk komoditas cabai merah keriting dan cabai rawit hijau di wilayah tersebut.
- Kabupaten Padang Lawas Utara dan Nias Barat mencatatkan harga terendah untuk cabai merah keriting sebesar Rp 50 ribu per kilogram.
SuaraSumut.id - Harga cabai merah keriting di sejumlah wilayah Sumatera Utara (Sumut) mengalami kenaikan.
Berdasarkan data hargapangan.sumutprov.go.id, harga cabai merah keriting pada Kamis (17/9/2026) mencapai Rp 80 ribu per kilogram di sejumlah daerah. Harga tersebut tercatat di Kabupaten Nias Selatan.
Beberapa kabupaten/kota juga mematok harga tertinggi, seperti Kabupaten Mandailing Natal sebesar Rp 65 ribu per kg, Kabupaten Asahan Rp 64 ribu pe kg, Kabupaten Padang Lawas Rp 65 ribu per kg.
Sementara harga cabai terendah berada di Kabupaten Padang Lawas Utara Rp 50 ribu per kg, Nias Barat Rp 50 ribu per kg, Samosir Rp 54 ribu per kg.
Sedangkan di Kota Medan harga cabai merah keriting Rp 57 ribu per kg.
Tak hanya itu, harga cabai rawit hijau di Sumut juga ikut pedas dengan harga tertinggi mencapai Rp 80 ribu per kg di Kabupaten Nias Selatan.
Harga tinggi tersebut kemudian disusul Kota Sibolga sebesar Rp 67.500 per kg, Kabupaten Nias Barat sebesar Rp 65 ribu per kg.
Harga cabai rawit hijau di Kota Medan dijual dengan harga rata-rata Rp 49.250 per kg.