- Polisi melumpuhkan pelaku begal berinisial RM di Medan Deli karena mencoba kabur pada Selasa, 15 September 2026.
- Tersangka bersama dua rekannya merampas motor korban Bayu Pratama Sudewo di kawasan KIM Mabar pada 14 Agustus 2026.
- Petugas mengamankan sebilah pisau serta membawa tersangka ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan medis setelah penembakan.
SuaraSumut.id - Polisi menembak seorang pelaku begal sadis di Medan yang kerap beraksi secara sadis membacok korbannya. Adapun pelaku yang ditembak di bagian kakinya yakni RM alias D (22), karena berupaya kabur usai ditangkap di Kecamatan Medan Deli.
Dari tangannya, petugas turut mengamankan 1 bilah pisau yang diduga digunakan pelaku dalam aksi tersebut.
Kasat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan AKP Agus Purnomo, mengatakan penangkapan pelaku merupakan hasil pengembangan terhadap dua tersangka sebelumnya yang telah diamankan, yakni berinisial DS dan YKP.
"Dalam pemeriksaan awal, pelaku mengakui keterlibatannya dalam aksi curas terhadap korban Bayu Pratama Sudewo," katanya kepada SuaraSumut.id, Selasa, 15 September 2026.
Agus mengatakan peristiwa tersebut terjadi pada Jumat, 14 Agustus 2026 sekira pukul 06.40 WIB di kawasan KIM Mabar. Saat itu korban sedang mengendarai sepeda motor dari arah Mabar Pasar IV menuju KIM V.
Setibanya di Jalan Pembatasan KIM V, Desa Saentis, korban berpapasan dengan tiga orang pria yang berboncengan sepeda motor. Para pelaku kemudian mengambil kunci kontak sepeda motor korban hingga korban terjatuh.
"Dua pelaku turun dan menodongkan pisau sambil meminta dompet serta handphone korban," kata Kasat.
Saat korban melakukan perlawanan, salah seorang pelaku menusukkan pisau ke arah paha kiri korban. Para pelaku kemudian membawa kabur sepeda motor, dompet dan handphone korban.
Agus menjelaskan dari pemeriksaan pelaku mengakui bahwa dirinya bersama dua rekannya berinisial DS dan YKP melakukan aksi tersebut.
"Sepeda motor hasil kejahatan kemudian dijual seharga Rp9 juta dan pelaku mengaku menerima bagian sebesar Rp2.050.000," jelas Kasat Reskrim.
Saat dilakukan pengembangan untuk mencari barang bukti, Agus menjelaskan, tersangka berupaya melarikan diri dan melakukan perlawanan terhadap petugas.
Setelah diberikan tembakan peringatan namun tidak diindahkan, petugas melakukan tindakan tegas dan terukur.
Usai dilumpuhkan, tersangka selanjutnya mendapat perawatan di Rumah Sakit Angkatan Laut Belawan sebelum dibawa ke Mako Polres Pelabuhan Belawan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Kontributor : M. Aribowo