- Polisi menangkap seorang pria berinisial WR di Medan Belawan karena terlibat tawuran dan penjarahan warung.
- Pelaku bersama rekannya merusak warung serta mencuri beras, tabung gas, dan sepeda motor pada April 2026.
- Akibat kejadian perusakan dan pencurian tersebut, korban mengalami total kerugian materiil yang diperkirakan mencapai Rp70 juta.
SuaraSumut.id - Aksi tawuran di kawasan Pulau Sicanang, Kecamatan Medan Belawan, turut diwarnai aksi penjarahan dari sebuah warung.
Pelaku menjarah beras 10 kg hingga tabung gas dari dalam warung tersebut. Polisi yang menerima laporan kejadian ini kemudian menangkap satu orang pelakunya.
Adapun pelaku yang diamankan berinisial WR alias K (23). Dari tangannya polisi mengamankan barang bukti 1 tabung gas 3 kg.
"Pelaku diamankan pada Senin, 14 September 2026 sekira pukul 09.00 WIB di Jalan P. Sicanang, Kelurahan Bahari, Kecamatan Medan Belawan," kata Kasat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan AKP Agus Purnomo kepada SuaraSumut.id.
Ia mengatakan kasus tersebut merupakan tindak lanjut laporan masyarakat terkait aksi perusakan dan pencurian yang terjadi pada April 2026.
"Dari hasil pemeriksaan awal, pelaku mengakui terlibat dalam aksi tersebut bersama beberapa rekannya. Pelaku juga mengakui mengambil dua goni beras ukuran 10 kilogram dan satu tabung gas 3 kilogram dari lokasi kejadian," kata Agus Purnomo.
Peristiwa tersebut, kata dia, terjadi pada Sabtu, 4 April 2026 sekira pukul 03.30 WIB di Jalan P. Sicanang, Kecamatan Medan Belawan.
"Saat itu, terjadi tawuran di sekitar lokasi yang kemudian berlanjut dengan aksi pelemparan, perusakan rumah dan warung milik korban," ungkapnya.
Dalam kejadian tersebut, sejumlah barang milik korban dilaporkan hilang, termasuk beras, tabung gas, telepon seluler, televisi, freezer, serta satu unit sepeda motor.
"Total kerugian korban diperkirakan mencapai Rp70 juta," kata Agus.
Berdasarkan hasil penyelidikan, Tim Unit Reskrim Polres Pelabuhan Belawan mengetahui keberadaan pelaku dan langsung melakukan penangkapan.
"Pelaku mengakui mendapat bagian sekitar Rp100 ribu dari hasil penjualan barang yang diambil," ucapnya.
Saat ini pelaku telah diamankan di Mako Polres Pelabuhan Belawan untuk menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut.
"Sementara terhadap rekan-rekannya yang masih dalam pengejaran akan terus dilakukan pengembangan," tukasnya.
Kontributor : M. Aribowo