Geger! Anak 4 Tahun Ditampar Tetangga Gegara Tanaman Hias, Ibu Tak Terima

"Saya tidak terima, pelaku memukul dan menampar anak saya," kata sang ibu.

Farah Nabilla
Rabu, 16 Desember 2020 | 15:37 WIB
Geger! Anak 4 Tahun Ditampar Tetangga Gegara Tanaman Hias, Ibu Tak Terima
Pemukulan tetangga terhadap bocah 4 tahun [jepretan instagram]

SuaraSumut.id - Seorang perempuan terekam kamera melakukan penganiayaan terhadap seorang anak laki-laki. Perempuan itu terlihat menampar bocah berpeci itu dan memukuli kepalanya.

Seperti yang diberitakan Suarasumsel.idperempuan berdaster merah itu tampak marah begitu mendapati bocah yang ia duga telah merusak tanaman bunganya. Begitu bocah itu melintas di pinggir rumahnya, perempuan itu langsung melalampiaskan kegeramannya.

Dalam sekejap ia langsung menampar bocah itu. Tidak hanya sekali, ia pun menampar dan memukul bagian kepala sang bocah tersebut.

Bocah yang nampak menggunakan peci itu pun tak kuasa menerima perlakuan sang ibu hingga akhirnya peci terlepas dari kepalanya.

Baca Juga:Viral! Aksi Pria Mukbang Kepala Sapi Utuh Ini Bikin Warganet Bergidik

Bocah 4 tahun dianiaya tetangga [jepretan instagram]
Bocah 4 tahun dianiaya tetangga [jepretan instagram]

Ia berusaha lari setelah ditampar beberapa kali oleh sang ibu yang nampak emosi tersebut.

Video ini kemudian viral dan mendapatkan tanggapan sinis dari netizen.

Ditelusuri ternyata si ibu bocah yang menjadi korban penanganiayaan tersebut tidak terima perlakukan sang pelaku yang ternyata tetangganya sendiri.

Ibu korban, Anisa (32) melaporkan tetangganya, pelaku penganiayaan Rohana ke kanyor polisi.

Tetangga disangkakan telah melakukan penganiayaan terhadap anaknya yang diketahui masih berusia 4 tahun, karena merusak tanaman bunganya.

Baca Juga:Dapur Baru Raisa Jadi Perbincangan, Warganet: Sayang Kalau Dipakai Masak!

"Saya tidak terima, pelaku memukul dan menampar anak saya," katanya saat melapor di SPKT Polrestabes Palembang, (15/12/2020).

Anissa pun mengatakan setelah peristiwa penganiayaan ini anaknya menjadi shock dan trauma karena itu pelaku harus bertanggungjawab.

Pihak kepolisian pun telah menerima laporan ini dan segera melakukan penyelidikan.

Karena korbannya anak-anak, maka polisi juga mengenakan ancaman UU Perlindungan Anak-Anak pada pelaku.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Paling Cocok Jadi Takjil Apa saat Buka Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini