Polisi Gagalkan Perdagangan Kulit dan Tulang Harimau, 2 Pelaku Ditangkap

Pengungkapan berawal dari informasi akan ada transaksi jual beli kulit dan tulang harimau sumatera.

Chandra Iswinarno
Kamis, 17 Desember 2020 | 12:39 WIB
Polisi Gagalkan Perdagangan Kulit dan Tulang Harimau, 2 Pelaku Ditangkap
Ekspose kasus pengungkapan perdagangan kulit dan tulang harimau sumatera (panthera tigris sumatrae) di Kota Rantauprapat, Rabu (16/12/2020). ANTARA/HO

SuaraSumut.id - Polisi menggalkan perdagangan kulit dan tulang harimau sumatera (panthera tigris sumatrae). Dua orang pelaku berinisial OS (43) dan RG (49) ditangkap.

Pengungkapan berawal dari informasi akan ada transaksi jual beli kulit dan tulang harimau sumatera.

Petugas lalu melakukan penyelidikan dan menggeledah salah satu rumah di wilayah Rantauprapat.

"Petugas menemukan satu karton berisi dua lembar kulit harimau sumatera dan tiga karung goni berisi tulang harimau," kata  Kapolres Labuhanbatu AKBP Deni Kurniawan, dilansir dari situs  tribratanews.sumut.polri.go.id, Kamis (17/12/2020).

Baca Juga:Warga Sumut Tewas Dibacok OTK di Siak, Sudah Dibuntuti dari Penginapan

Selain itu, kata Deni, petugas juga menangkap dua orang dan ditetapkan tersangka.

"Ada tiga orang kami tetapkan tersangka. Satu lagi JS (35) masuk DPO," ujarnya.

Ia menjelaskan, harga kulit harimau di pasar gelap internasional bisa mencapai Rp 500 juta. Sedangkan harga tulang beluang harimau mencapai Rp 30 juta.

"Dalam kasus ini, Satreskrim Polres Labuhanbatu bekerjasama dengan TIME Sumatera, yaitu salah satu NGO di Bidang Lingkungan Hidup," ujarnya.

Para tersangka dijerat dengan tindak pidana menyimpan atau memiliki kulit, atau bagian tubuh lain satwa yang dilindungi sebagaimana dimaksud dalam Pasal 21 ayat (2) huruf d, sesuai dengan pasal 40 ayat (2) Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1990 tentang konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya.

Baca Juga:Hujan Disertai Petir Diprediksi Terjadi di Sumut, Warga Diminta Waspada

"Ancaman hukumannya paling lama lima tahun dan denda paling banyak Rp100 juta," pungkasnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Paling Cocok Jadi Takjil Apa saat Buka Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis: Jajal Seberapa Jawamu Lewat Tebak Kosakata Jatuh
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tebak Jokes Bapak-bapak, Cek Seberapa Lucu Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini