- Penipuan digital meliputi ATO, tautan palsu (phishing), rekayasa sosial, dan penyamaran yang memicu hilangnya data sensitif dan saldo.
- Kasus umum melibatkan permintaan verifikasi palsu setelah transaksi gagal, yang berpotensi menguras saldo dalam waktu kurang dari sepuluh menit.
- Perlindungan akun dilakukan dengan menggunakan aplikasi resmi, tidak mengklik tautan sembarangan, dan menjaga kerahasiaan OTP serta PIN.
SuaraSumut.id - Di era pembayaran nontunai dan dompet digital, penipuan digital berkembang semakin canggih. Modusnya tidak lagi sederhana. Pelaku memanfaatkan kelengahan, kepanikan, bahkan rasa penasaran korban untuk mencuri data pribadi dan mengambil alih akun.
Jika tidak waspada, risiko Account Takeover (ATO), kebocoran data, hingga saldo terkuras habis bisa terjadi dalam hitungan menit. Agar transaksi Anda tetap aman, kenali jenis-jenis penipuan digital yang marak terjadi dan cara mengantisipasinya.
Jenis-Jenis Penipuan Digital yang Wajib Diwaspadai
1. Account Takeover (ATO)
Modus ini terjadi ketika pelaku berhasil mendapatkan informasi sensitif seperti:
• OTP (One Time Password)
• PIN
• Password
• Email terdaftar
Setelah itu, pelaku login dari perangkat lain dan mengganti kredensial keamanan.
2. Phishing Link
Korban menerima tautan palsu melalui:
• SMS