- Sebanyak 58 unit hunian sementara di Aceh Utara rusak parah akibat terjangan angin kencang pada Selasa, 2 Juni 2026.
- Kerusakan bangunan tersebar di empat desa wilayah Kecamatan Langkahan, namun dipastikan tidak terdapat korban jiwa dalam peristiwa tersebut.
- Pemerintah daerah meminta bantuan BNPB dan Kementerian PU untuk segera menangani hunian warga yang terdampak bencana angin kencang.
SuaraSumut.id - Sebanyak 58 unit hunian sementara (Huntara) yang ditempati korban bencana di Aceh Utara mengalami kerusakan akibat diterjang angin kencang. Beruntung tidak ada korban jiwa dalam peristiwa itu.
Angin kencang menerjang sejumlah wilayah di Aceh Utara pada Selasa, 2 Juni 2026. Huntara yang rusak tersebar di empat desa di Kecamatan Langkahan, di antaranya Rumoh Rayeuk, Buket Linteung, Geudumbak, dan Langkahan.
"Informasi yang kami terima, kerusakan sangat bervariasi, ada yang rusak berat, sedang hingga ringan. Sejauh ini belum ada laporan terkait adanya korban jiwa dalam musibah itu," kata
Bupati Aceh Utara H Ismail A Jalil, melansir Antara, Rabu, 3 Juni 2026.
Ia menyebutkan 36 unit huntara dan 1 unit musala mengalami kerusakan di Gampong Rumoh Rayeuk, terdiri atas 11 unit rusak berat, 20 unit rusak sedang lima rusak ringan.
Di Gampong Langkahan lima unit huntara rusak ringan, di Buket Linteung, Dusun Leubok Meuku tujuh unit huntara rusak berat termasuk mushalla.
"Sementara untuk Geudumbak sebanyak sepuluh unit terdampak, dengan rincian empat rusak berat, empat rusak sedang dan dua rusak ringan," ujarnya.
Warga yang terdampak bencana hujan lebat disertai angin kencang yang mengakibatkan huntara rusak tersebut sudah mengungsi ke tempat yang lebih aman.
Pihaknya berharap kepada BNPB dan juga Kementerian PU dapat melakukan penanganan lebih cepat terhadap hunian sementara yang rusak tersebut agar masyarakat yang baru melewati bencana banjir dan tanah longsor tidak larut dalam kesedihan berkepanjangan.