Baca 10 detik
- Penipuan digital meliputi ATO, tautan palsu (phishing), rekayasa sosial, dan penyamaran yang memicu hilangnya data sensitif dan saldo.
- Kasus umum melibatkan permintaan verifikasi palsu setelah transaksi gagal, yang berpotensi menguras saldo dalam waktu kurang dari sepuluh menit.
- Perlindungan akun dilakukan dengan menggunakan aplikasi resmi, tidak mengklik tautan sembarangan, dan menjaga kerahasiaan OTP serta PIN.
• DM media sosial
Tampilan situs menyerupai halaman resmi, tetapi dirancang untuk mencuri data login.
3. Social Engineering (Rekayasa Sosial)
Pelaku memanipulasi emosi korban, biasanya dengan:
• Mengaku sebagai customer service
• Mengatasnamakan kurir ekspedisi
• Menawarkan hadiah atau undian
• Menginformasikan transaksi gagal
Korban dibuat panik atau tergiur sehingga menyerahkan data penting tanpa sadar.
4. Impersonation
Penipu berpura-pura menjadi pihak resmi dan meminta verifikasi ulang dengan alasan:
• Refund tertunda
• Pembaruan sistem
• Akun terblokir sementara
Padahal tujuan utamanya adalah mencuri OTP dan PIN.