Tampang 2 Pria Garang di Tembung yang Tendang Wanita Hamil Ditangkap Polisi

Sementara itu, salah satu polisi berpakaian preman yang menggelandang pelaku terlihat menunjukkan senjata air gun yang disita dari pelaku.

Suhardiman
Kamis, 04 Juni 2026 | 13:04 WIB
Tampang 2 Pria Garang di Tembung yang Tendang Wanita Hamil Ditangkap Polisi
Tangkapan layar dua pria ditangkap polisi karena menendang wanita hamil dan menganiaya suami korban. [Ist]
Baca 10 detik
  • Dua pria bernama Zulyarham dan Julfikar ditangkap Polrestabes Medan karena menganiaya wanita hamil serta suaminya di Tembung.
  • Pelaku menendang perut korban dan menodongkan senjata air gun karena takut aksi tawuran direkam oleh korban.
  • Polisi telah menahan kedua tersangka beserta barang bukti untuk diproses hukum lebih lanjut sesuai ketentuan berlaku.

SuaraSumut.id - Dua pria bernama Zulyarham dan Julpikar ditangkap polisi karena menendang perut wanita hamil dan menganiaya suami korban.

Peristiwa terjadi di Jalan Baru Pasar 7, Kecamatan Medan Tembung. Aksi keduanya viral di media sosial. Begini tampang kedua pria garang tersebut setelah ditangkap polisi.

Dari video yang dilihat, Kamis 4 Juni 2026, kedua tangan pelaku terlihat diborgol saat digelandang ke dalam gedung Satreskrim Polrestabes Medan. Salah satu pelaku terlihat tidak memakai baju.

Sementara itu, salah satu polisi berpakaian preman yang menggelandang pelaku terlihat menunjukkan senjata air gun yang disita dari pelaku.

Baca Juga:Dokter Ungkap Pentingnya Kacamata Hitam untuk Bantu Lindungi Mata dari Risiko Tumor

Kasat Reskrim Polrestabes Medan AKBP Adrian Risky Lubis mengatakan, awalnya korban menghentikan kendaraanya dekat terowongan bawah rel.
Hal itu dikarenakan di atas rel sedang terjadi tawuran.

"Menurut pengakuan pelaku, mereka meminta korban untuk segera melanjutkan perjalanan. Namun korban memilih tetap berhenti karena situasi di atas rel dinilai tidak aman," katanya, Kamis, 4 Juni 2026.

Julfikar melihat korban mengeluarkan telepon genggam yang diduga akan digunakan untuk merekam tawuran tersebut. Pelaku yang emosi lalu menendang perut wanita hamil tersebut.

Kemudian, Julpikar kembali ke bengkel untuk mengambil pistol jenis air gun yang digunakan untuk menakut-nakuti korban agar meninggalkan lokasi.

"Pelaku mengaku menendang istri korban karena takut peristiwa tawuran direkam dan diviralkan. Setelah itu, ia kembali ke bengkel mengambil air gun untuk menakut-nakuti korban agar meninggalkan lokasi," ungkap Adrian.

Baca Juga:China Jadi Tujuan Ekspor Terbesar Sumatera Utara pada Januari-April 2026

Sedangkan Zulyarham memukul suami korban berulang kali.
Pelaku beralasan tindakan tersebut dilakukan agar korban segera menjalankan kendaraannya dan tidak berhenti di sekitar lokasi tawuran.

Dalam penangkapan tersebut, petugas mengamankan barang bukti satu pucuk air gun, tujuh tabung air gun, tiga jarum tabung air gun, satu botol peluru amunisi air gun, pakaian yang digunakan pelaku saat kejadian, satu unit telepon genggam merek, dompet, dan tas berwarna hitam.

"Kedua pelaku saat ini telah diamankan dan sedang menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Penyidik akan memproses kasus ini sesuai ketentuan hukum yang berlaku," katanya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini