- Seorang kepala lingkungan wanita berinisial FAP ditangkap Satresnarkoba Polrestabes Medan di minimarket pada Sabtu, 29 Agustus 2026.
- Polisi menyita barang bukti berupa dua pod getar merek El Chapo dan dua butir pil ekstasi dari tangan FAP.
- Pelaku diduga telah dua bulan mengedarkan narkoba, dan kini polisi sedang memburu pemasok berinisial M.
SuaraSumut.id - Seorang Kepling wanita di Kota Medan harus berurusan dengan hukum setelah ditangkap karena diduga mengedarkan narkoba.
Perempuan berinisial FAP (41), warga Jalan Brigjen Katamso, Kecamatan Medan Maimun, diamankan personel Tim 4 Subnit II Unit I Satresnarkoba Polrestabes Medan.
FAP ditangkap pada Sabtu (29/8/2026) sore di sebuah minimarket yang berada tidak jauh dari kediamannya. Saat itu, polisi menduga FAP hendak melakukan transaksi narkoba.
Dari tangan FAP, petugas menemukan dua vape narkoba atau yang dikenal dengan istilah pod getar merek El Chapo serta dua butir pil ekstasi.
Baca Juga:Sadisnya Begal di Medan Bacok Korban Pakai Clurit
Kasatresnarkoba Polrestabes Medan, AKBP Rafli Yusuf Nugraha, membenarkan penangkapan tersebut.
“Barang bukti yang diamankan ada dua pod getar dan dua butir pil ekstasi,” kata Rafli, Jumat (4/9/2026) malam.
Ironisnya, FAP diduga baru sekitar dua bulan menjalankan aktivitas sebagai pengedar narkoba. Dalam menjalankan aksinya, ia disebut kerap memanfaatkan minimarket sebagai lokasi transaksi.
Namun, transaksi narkoba itu juga beberapa kali dilakukan di pinggir jalan.Polisi menyebut peredaran narkoba yang dilakukan FAP tidak terbatas di lingkungan tempat tinggal maupun wilayah tempatnya bertugas sebagai Kepling.
Ia diduga turut menjual barang terlarang tersebut kepada masyarakat di luar lingkungannya. Dari setiap pod getar yang berhasil dijual, FAP disebut memperoleh keuntungan sekitar Rp200 ribu. Sementara dari satu butir ekstasi, keuntungan yang diperolehnya mencapai Rp30 ribu.
Baca Juga:Polda Sumut Perpanjang Masa Patsus Brigadir Iman 10 Hari
Saat ini, penyidik masih mengembangkan kasus tersebut untuk memburu pemasok narkoba yang diduga memasok barang kepada FAP.
Identitas pemasok berinisial M disebut telah diketahui polisi dan kini dalam pengejaran.
Rafli menegaskan, pihaknya tidak akan memberikan ruang bagi siapa pun yang terlibat dalam peredaran narkoba, termasuk jika pelakunya memiliki jabatan di tengah masyarakat.
“Pemasok narkoba kepada pelaku berinisial M, ini yang sedang kami kejar," tukasnya.
Kontributor : M. Aribowo