- Seorang warga berinisial ESR dibegal di Jalan Pancing Medan Labuhan pada Rabu, 26 Agustus 2026.
- Korban mengalami luka sabetan celurit pada kaki dan tangan kiri lalu segera dibawa ke rumah sakit.
- Polisi menangkap pelaku berinisial JA di Medan Labuhan dan kini sedang memburu pelaku lainnya.
SuaraSumut.id - Aksi begal kembali terjadi di Medan. Seorang warga menjadi korban kekerasan setelah diserang menggunakan senjata tajam.
Peristiwa terjadi Jalan Pancing, Kelurahan Besar, Kecamatan Medan Labuhan, pada Rabu, 26 Agustus 2026.
Ceritanya korban berinisial ESR saat itu sedang dalam perjalanan pulang ke rumah ketika diduga menjadi sasaran kawanan pelaku.
Korban sempat mengalami luka akibat sabetan benda tajam pada bagian kaki kiri dan tangan kiri.
Setelah berhasil menyelamatkan diri dari para pelaku, korban kemudian dibawa ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan.
Kasus ini kemudian dilaporkan kepada pihak kepolisian. Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Pidum Satreskrim Polres Pelabuhan Belawan lalu melakukan penyelidikan untuk mengungkap pelaku yang terlibat.
Hasil penyelidikan akhirnya membuahkan hasil. Polisi menangkap seorang pemuda berinisial JA alias J (19), warga Kelurahan Besar, Kecamatan Medan Labuhan.
"JA diamankan polisi pada Rabu, 2 September 2026 di kawasan Jalan Pancing, Kelurahan Besar, Kecamatan Medan Labuhan," kata Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Aditya S.P. Sembiring kepada SuaraSumut.id, Jumat (4/9/2026).
Dari hasil pemeriksaan awal, pelaku mengakui perbuatannya. Pelaku mengaku beraksi bersama B, T dan BG serta tiga orang lainnya yang tidak dikenalnya yang masih dalam pengejaran.
Dalam pemeriksaan, pelaku turut mengakui bahwa dirinya melakukan kekerasan terhadap korban dengan menggunakan senjata tajam jenis celurit.
"Saat ini pelaku sudah diamankan di Mako Polres Pelabuhan Belawan untuk menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut," katanya.
Kontributor : M. Aribowo