- Brigadir Iman Harefa melaporkan akun media sosial penyebar hoaks terkait kematian mantan istrinya pada 3 September 2026.
- Polda Sumut menangani laporan tudingan fitnah dugaan penjualan mantan istri polisi kepada petinggi kepolisian melalui Direktorat Siber.
- Korban ditemukan tewas di Medan dengan dugaan bunuh diri menggunakan senjata api yang melibatkan pemeriksaan tim gabungan.
SuaraSumut.id - Brigadir Iman Harefa mengambil langkah hukum setelah namanya terseret dalam video yang viral di media sosial. Personel Polsek Medan Sunggal itu melaporkan sebuah akun media sosial yang diduga menyebarkan tudingan fitnah dan berita bohong terkait kematian mantan istrinya, Winda Lorenza Gowasa.
Laporan tersebut dibuat Iman melalui Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Sumut pada Kamis (3/9/2026).
Dalam konten yang beredar, Iman dituding telah menjual mantan istrinya kepada seorang petinggi kepolisian yang disebut pernah menjabat sebagai Wakapolda.
Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Ferry Walintukan membenarkan adanya laporan tersebut.
“Brigadir IH telah membuat pengaduan melaporkan akun medsos yang diduga menyebarkan fitnah dan berita bohong terhadap dirinya,” katanya, Jumat (4/9/2026).
Menurut Ferry, laporan tersebut kini ditangani Direktorat Siber Polda Sumut untuk dilakukan pendalaman terhadap dugaan penyebaran informasi yang dianggap merugikan Iman.
Dalam video yang beredar, salah seorang wanita menyebut kondisi korban mulai memburuk setelah diduga “dijual” oleh Iman kepada atasannya yang saat itu disebut menjabat sebagai Wakapolda pada periode 2020-2021.
Pernyataan itu kemudian menjadi perhatian publik dan berujung akun medsos dilaporkan ke pihak berwajib. Kombes Ferry menyampaikan, Iman saat ini sedang menjalani penempatan khusus (patsus) di Mapolda Sumut dalam perkara berbeda.
Ia diduga lalai dalam menjaga senjata api yang kemudian digunakan dalam peristiwa yang menyebabkan seseorang meninggal dunia.
Untuk memastikan penyebab kematian Winda, Polda Sumut juga telah membentuk tim supervisi yang melakukan asistensi terhadap penanganan perkara tersebut. Tim tersebut melibatkan unsur Polrestabes Medan, Polda Sumut, LBH Medan, Kompolnas, serta Komnas HAM.
Diberitakan sebelumnya, korban yang merupakan mantan istri polisi ditemukan tewas di Komplek Bumi Asri Medan pada Minggu (2/8/2026).
Hasil penyelidikan Polrestabes Medan menduga korban tewas diduga bunuh diri menggunakan senpi suaminya. Namun, pihak keluarga tak percaya begitu saja dan kemudian resmi membuat laporan dugaan tindak pidana pembunuhan ke Polda Sumut, Jumat (7/8/2026).
Kontributor : M. Aribowo