- Penyidik Kejaksaan Agung melakukan penggeledahan di kantor Badan Gizi Nasional, Jakarta Pusat, pada Rabu, 3 Juni 2026.
- Tim penyidik Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus melaksanakan tindakan tersebut namun belum mengungkap rincian kasusnya.
- Sebelum penggeledahan, Dadan Hindayana dicopot dari jabatan Kepala Badan Gizi Nasional dan digantikan oleh Naniek S Deyang.
SuaraSumut.id - Kejaksaan Agung (Kejagung) membenarkan sedang menggeledah kantor Badan Gizi Nasional (BGN) di Jakarta Pusat, Rabu, 3 Juni 2026.
Plh Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Mohammad Jeffry mengatakan penggeledahan dilakukan oleh tim penyidik Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus.
"Penggeledahan dilakukan penyidik pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus)," katanya melansir Antara.
Namun demikian, ia belum mau mengungkap lebih jauh ihwal kasus yang sedang diusut Kejagung.
Dirinya mengaku akan dilakukan konferensi pers terkait hasil penggeledahan.
"Nanti secara resmi dirilis," katanya.
Sebelum penggeledahan kantor BGN, Dadan Hindayana dicopot sebagai Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) pada Selasa, 2 Juni 2026.
Keputusan tersebut diumumkan Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi.
Sebagai pengganti, ditunjuk Naniek S Deyang sebagai Kepala BGN yang baru, didampingi Agustina Arumsari dan Mayjen TNI Trenggono sebagai wakil kepala.