SuaraSumut.id - Sejumlah ormas Islam di Medan menyampaikan pernyataan sikap terkait tewasnya enam orang Laskar FPI.
Mereka juga menuntut Imam Besar FPI, Habib Rizieq Syihab, dibebaskan tanpa syarat.
Pernyataan sikap yang berlangsung di Masjid Al-Jihad, Medan disampaikan FPI Sumut, GNPF Ulama Sumut, PA 212 Sumut, dan ormas Islam lainnya, Jumat (18/12/2020).
Pernyataan sikap dibacakan Buya Leo Imsar Adnan, Ketua Dewan Pembina GNPF Ulama Sumut, seperti dilansir dari digtara.com--jaringan suara.com
Baca Juga:Dibubarkan Polisi, Massa Aksi 1812 Pilih Bentrok Sampai 10 Orang Ditangkap
Adapun pernyataan sikap yang disampaikan yaitu:
1. Kami tidak akan pernah mundur selangkah pun dan tetap berjuang menegakkan keadilan dan melawan ke-zholiman demi keselamatan agama, bangsa, dan negara dari arogansi kekuasaan yang dipertontonkan oleh aparat pemerintah baik Imam Besar HRS bersama kami ataupun tidak.
2. Menuntut diusut secara tuntas dan terbuka serta menghukum eksekutor dan aktor intelektual dibalik gugurnya 6 syuhada kami.
3. Menuntut pembebasan IB HRS tanpa syarat.
4. Menyerukan kepada tokoh dan umat Islam untuk tetap bersatu dan berjuang sesuai dengan konstitusi yang ada dan jangan terpengaruh dengan pihak pihak manapun yang berupaya mengadu domba dan melemahkan perjuangan umat dengan cara intimidasi serta dalam bentuk materi.
Baca Juga:Seorang Warga Desa Mela Tapanuli Tengah Terkapar Usai Dibabat
5. Kami mengajak umat Islam untuk meningkatkan iman dan taqwa dengan cara bertaubat kembali kepada Allah, memperbanyak dzikir dan berdoa agar Allah dapat memberikan kemenangan kepada kita dan menghancurkan musuh musuh agama, bangsa, dan NKRI.
6. Kami menuntut agar pihak kepolisian menindak semua pelanggar prokes di Pilkada Serentak.