Usai Jenguk Orang Tua, Eks Gubernur Irwandi Yusuf Kembali ke Lapas

Ketua Partai Nanggroe Aceh (PNA) ini kembali ke Lapas usai menjenguk orang tuanya sakit di Kabupaten Bireuen, Aceh.

Chandra Iswinarno
Senin, 21 Desember 2020 | 15:02 WIB
Usai Jenguk Orang Tua, Eks Gubernur Irwandi Yusuf Kembali ke Lapas
Terdakwa Gubernur nonaktif Aceh Irwandi Yusuf menjalani sidang dengan agenda pembacaan putusan kasus dugaan suap Dana Otonomi Khusus Aceh (DOKA) tahun 2018, di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (8/4). [Suara.com/Muhaimin A Untung]

Mahkamah Agung pada putusan kasasi menjatuhkan hukuman tujuh tahun penjara dengan denda Rp 300 juta serta subsider tiga bulan kurungan terhadap mantan petinggi Gerakan Aceh Merdeka (GAM) itu.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini