Pimpin Walhi Sumut, Ini Tiga Program Doni Latuparissa ke Depan

Melihat situasi politik yang ada, Doni mencanangkan tiga program dan agenda yang akan dilakukan Walhi Sumut ke depan.

Chandra Iswinarno
Senin, 21 Desember 2020 | 18:26 WIB
Pimpin Walhi Sumut, Ini Tiga Program Doni Latuparissa ke Depan
Direktur Eksekutif Daerah Walhi Sumut terpilih Doni Latuparissa. [Foto: Istimewa]

SuaraSumut.id - Doni Latuparissa terpilih menjadi Direktur Eksekutif Daerah Walhi Sumut periode 2020-2024.

Terpilihnya Doni berdasarkan pertemuan daerah lingkungan hidup (PDHL) ke-IX Walhi Sumut di Taman Cadika Medan, (20/12/2020).

Doni mengatakan, forum PDLH Walhi diharapkan menjadi momentum persatuan organisasi masyarakat sipil menyelamatkan lingkungan.

"Kita jadikan forum PDLH WALHI Sumut ini sebagai momentum bersatunya seluruh organisasi dan elemen masyarakat sipil lainnya untuk lebih massif dan serius dalam perlindungan dan penyelamatan lingkungan hidup," kata Doni Latuparissa, Senin (21/12/2020).

Baca Juga:Menakjubkan! Drone Rekam Keindahan Sungai Tanpa Sampah

Melihat situasi politik yang ada, Doni mencanangkan tiga program dan agenda yang akan dilakukan Walhi Sumut ke depan.

Pertama, melakukan penguatan gerakan penyelamatan lingkungan dengan memperluas dukungan dari organisasi masyarakat sipil di Sumut.

"Perhebat gerakan lingkungan dengan cara memperluas dukungan dan aliansi terhadap organisasi dan gerakan rakyat, termasuk mahasiswa di Sumatera Utara," ujarnya.

Kedua, akan memprioritaskan penyelamatan wilayah kelola rakyat dan hutan tersisa sebagai jawaban terhadap pandemi virus, khususnya di kawasan pantai barat dan kepulauan Nias.

Hal itu dilakukan untuk mencegah terjadinya perambahan hutan skala besar oleh korporasi dan pabrik kertas serta tambang, termasuk food estate.

Baca Juga:GenBI Komisariat Unhas Kampanye Peduli Lingkungan dari Rumah

Ketiga, menggencarkan upaya perlawanan terhadap agenda dan kebijakan penggusuran rakyat dari wilayah kelolanya serta pelonggaran pada syarat syarat lingkungan atas nama pembangunan berdalih dasar Undang Undang Cipta kerja.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini