Rampok dan Pukul Majikan, Pria di Medan Ditangkap Polisi

Riko mengatakan, korban mengalami luka-luka dan kehilangan uang dengan total Rp 14.5 juta.

Chandra Iswinarno
Selasa, 29 Desember 2020 | 05:35 WIB
Rampok dan Pukul Majikan, Pria di Medan Ditangkap Polisi
Polrestabes Medan paparkan kasus perampokan terhadap majikan. [Foto: Istimewa]

SuaraSumut.id - Seorang pria di Medan berinisial SHD (27) merampok dan memukuli majikannya hingga pingsan.

Peristiwa terjadi disebuah rumah di Jalan Gatot Subtoro Medan, pada Kamis 17 Desember 2020 sekitar pukul 18.30 WIB.

Awalnya korban berinisial PKS (61)  melihat ada orang di gudang lantai 2 rumahnya. Korban yang penasaran lalu melihat ke atas. Tiba-tiba korban dipukul hingga terjatuh.

"Korban berusaha bangun dan melaawan, namun kembali dipukul empat kali hingga pingsan. Setelah sadar korban mencari adiknya PKL di lantai bawah dalam keadaan pingsan kening ada luka memar," kata Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Riko Sunarko, Senin (28/12/2020).

Baca Juga:Detik-detik Pengendara Sepeda Motor Tewas Ditabrak Angkot di Medan

Riko mengatakan, korban mengalami luka-luka dan kehilangan uang dengan total Rp 14.5 juta. Peristiwa itu dilaporkan ke polisi. Petugas melakukan penyelidikan dan menangkap pelaku pada 19 Desember 2020.

"Pelaku ditangkap saat berada di sebuah SPBU di Jalan T Amir Hamzah bersama istrinya," ujarnya.

Riko menyebut, pelaku SHD merupakan karyawan korban. Aksinya dilakukan karena diduga sakit hati.

"Menurut pengakuannya sering dikata-katai. Istrinya menerima barang jadi dijerat Pasal 480," pungkasnya.

Baca Juga:Ada Kayu Alam dari Meranti Diduga Diangkut ke Medan per Pekan

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini