SuaraSumut.id - Seorang pengendara sepeda motor tewas dalam kecelakaan lalu lintas. Polisi masih memburu sopir angkot yang menabrak.
Peristiwa terjadi di Jalan Besar Delitua, simpang Perumahan Mercy, Minggu (27/12/2020). Saat itu angkot BK 1389 GU menabrak sepeda motor Yamaha Vixon BK 5329 AFO.
Akibat kecelakaan itu, pengemudi sepeda motor Dedy Sembiring (30) warga Kecamatan Biru-biru, Sumatera Utara tewas saat dilarikan ke Rumah Sakit.
Dilansir dari Medanheadlines.com--jaringan Suara.com, Senin (28/12/2020), angkot dilaporkan datang dari arah Delitua menuju Medan. Sementara sepeda motor dari arah sebaliknya.
Baca Juga:Satgas: 672 Pasien Covid-19 Meninggal di Sumut
Diduga angkot melaju dengan kencang dan terlalu mengambil jalan ke kanan, serta menyenggol sepeda motor. Mobil angkot terbalik dan menimpa korban.
Warga sekitar yang melihat kejadian langsung membalikan mobil dan membawa korban ke RS Hidayah Delitua.
Kapolsek Delitua AKP Zulkifli Harahap mengaku, nyawa pengendara tak tertolong saat dibawa ke rumah sakit.
"Untuk suopir angkot kabur setelah kecelakaan terjadi. Saat ini kita sedang melakukan pencarian," pungkasnya.
Baca Juga:Penampakan Wajah Sarwendah yang Dibuat Meme Hina Orang Medan