Polda Sumut Gagalkan Peredaran 702,5 Kg Sabu Sepanjang 2020

"Setiap Minggu sampai hari ini, untuk perkaranya hampir 702,5 kilogram sabu sudah dilakukan penindakan," kata Martuani, Rabu (30/12/2020).

Chandra Iswinarno
Rabu, 30 Desember 2020 | 18:50 WIB
Polda Sumut Gagalkan Peredaran 702,5 Kg Sabu Sepanjang 2020
Kapolda Sumut Irjen Pol Martuani Sormin. [Foto: Istimewa]

Kesulitan keempat datang dari para keluarga korban yang belum memiliki kesadaran untuk melaporkan putra dan putrinya ketika menjadi korban penyalahgunaan narkotika. Bahkan orangtua menyadari ini adalah aib sehingga didiamkan dan tidak diobati.

"Padahal korban penyalahgunaan narkotika harus direhabilitasi," katanya.

Kesulitan lain yang banyak dihadapi adalah masih adanya petugas adalah menyalahgunakan wewenang dan ikut membantu penyelundupan narkoba.

Martuani menegaskan, akan memberikan tindakan tegas berupa pemecatan atau PDTH terhadap anggota yang terlibat penyelundupan narkoba.

Baca Juga:Sekolah Tatap Muka di Langkat Belum Bisa Digelar Januari 2021

"Kita tidak segan - segan untuk memberikan tindakan tegas, tepat, dan terukur untuk anggota yang terlibat langsung penyalahgunaan narkotika," pungkasnya.

Kontributor : Muhlis

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini