Update COVID-19 Jakarta 20 Mei: Positif 82, Sembuh 107, Meninggal 0
Hari ini ada 751 kasus aktif COVID-19 di Jakarta, atau ada penurunan 25 kasus dari hari kemarin.
Riki Chandra Minggu, 03 Januari 2021 | 17:09 WIB
SuaraSumut.id - Kementerian Sosial (Kemensos) rencana bakal mulai menyalurkan bantuan sosial (bansos) Program Keluarga Harapan atau PKH 2021 pada Senin Senin (4/1/2021).
Penerima bansos bisa langsung mengecek namanya di halaman dtks.kemensos.go.id.
PKH adalah sebuah program pemberian bantuan sosial bersyarat kepada Keluarga Miskin (KM) yang ditetapkan sebagai Keluarga Penerima Manfaat (KPM). Skema pemberian bantuan dana PKH 2021 akan diberikan selama 1 tahun dalam 4 tahap, yaitu per 3 bulan.
Besaran Dana Bantuan Sosial PKH 2021
Baca Juga: Cara Cek Daftar Nama Penerima Vaksin Corona via Aplikasi dan Website
Besaran dana bantuan PKH 2021 diklasifikasikan seperti berikut ini:
Bantuan dana yang akan diberikan tersebut, maksimal untuk 4 orang dalam satu keluarga penerima bantuan. Peserta PKH 2021 harus masuk ke dalam kategori keluarga kurang mampu, keluarga miskin dan rentan yang terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
Bagi masyarakat yang ingin mendaftar menjadi peserta PKH 2021, caranya adalah dengan melapor ke aparat desa atau kelurahan untuk didaftarkan menjadi peserta PKH yang terdaftar di DTKS.
Cara Cek Penerima Bansos PKH 2021
Bagi Anda yang telah terdaftar menjadi peserta PKH DTKS Kemensos, maka Anda bisa melakukan cek penerima bansos Program Keluarga Harapan 2021 dengan cara sebagai berikut ini:
Baca Juga: Bansos Diharapkan Jadi Motor Penggerak Daya Beli di Awal Tahun
Sementara itu, jika Anda ingin mengecek keterdaftaran secara langsung, dapat mengunjungi Dinsos Kabupaten/Kota mengenai ketersediaan data.