SuaraSumut.id - Naiknya harga cabai rawit pada awal Januari 2021 membuat omzet penjual cabai di pasar tradisional di Kota Blitar menurun drastis.
Harga cabai rawit semula Rp 50.000 per kilogram naik hingga mencapai Rp 70.000 per kilogram. Pedagang mengeluh karena kenaikan harga cabai berdampak pada menurunnya omzet mereka.
Salah satunya dikeluhkan Ali Mahmud, pedagang cabai di Pasar Legi, Kota Blitar. Ia biasanya mampu menjual 50 kilogram cabai rawit per hari, kini hanya mampu menjual 30 kilogram per hari.
"Karena harga mahal, penjualan juga ikut turun. Mungkin banyak orang mengurangi la konsumsi cabai rawit. Ya karena mahal mas," katanya, Kamis (7/1/2020).
Baca Juga:Merasa Ditipu, Pembeli Tebas Tangan Pedagang Dengan Golok Hingga Putus
Ali mengemukakan, kenaikkan harga cabai dipicu kurangnya stok cabai dari petani. Menurutnya, banyak petani cabai gagal panen karena pohon cabainya mati saat musim hujan.
"Stok cabai di petani memang turun. Karena ketika musim hujan, produksi cabai tidak maksimal banyak yang busuk," jelasnya.
Hal sama juga dikeluhkan pedagang cabai di Pasar Pon Kota Blitar, Sutini. Ia mengaku omzet penjualannya juga menurun. Hal itu, dikatakannya, akibat harga cabai tembus Rp 70.000 per kilogram yang terjadi dalam beberapa hari terakhir.
"Saya biasa bisa menjual sampai 30-40 kilo sehari. Sekarang paling banyak ya 20 kg," keluhnya
Menurut Sutini, naiknya harga cabai dipicu oleh menurunnya pasokan cabai dari petani. Ia katakan, banyak petani cabai gagal panen saat musim hujan.
Baca Juga:Harga Cabai Naik, Pedagang Gorengan di Batam Pilih Sediakan Sambal
"Sampai sekarang harganya (cabai rawit) tidak stabil, tapi terus mengalami kenaikkan. Hari ini harganya masih Rp 70.000 per kilogram," pungkasnya.