Duh! Rektor USU Dilaporkan Melakukan Dugaan Plagiarisme

Kepala Kantor Humas, Protokoler dan Promosi USU Elvi Sumanti membenarkan adanya dugaan plagiarisme yang dilaporkan oleh masyarakat melalui aplikasi Lapor.go.id itu.

Chandra Iswinarno
Rabu, 13 Januari 2021 | 00:15 WIB
Duh! Rektor USU Dilaporkan Melakukan Dugaan Plagiarisme
Universitas Sumatera Utara. [Instagram @potretusu]

SuaraSumut.id - Rektor Universitas Sumatera Utara (USU) Profesor Runtung Sitepu dilaporkan melakukan dugaan plagiarisme.

Dugaan plagiarisme dilaporkan masyarakat melalui aplikasi Lapor.go.id yang kemudian didisposisikan ke Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia, Direktorat Jenderal Perguruan Tinggi dan diteruskan ke Universitas Sumatera Utara.

Ada sejumlah nama yang dilaporkan, yaitu Profesor Runtung Sitepu (Rektor USU), Farhat, Mahyuddin KM Nasution, Maria Kaban, Kharisma Prasetya Adhyatma, Fauriski F Prapiska, Ginanda Putra Siregar, dan Syah Mirsya Warli.

Nama para terlapor tertuang dalam surat berkop Universitas Sumatera Utara dengan nomor 218/UN.5.R2/SDM/2021 tertanggal 11 Januari 2021, ditujukan ke Rektor Universitas Sumatera Utara.

Baca Juga:Parah! ASN Jual Anak ke Pria Hidung Belang, Hasilnya Buat Beli Narkoba

Surat itu juga dibubuhi tanda tangan Wakil Rektor II Profesor Muhammad Fidel Ganis Siregar. Surat yang didisposisikan ke Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan RI juga ditembuskan ke Pemerintah Kabupaten Karo.

Kepala Kantor Humas, Protokoler dan Promosi USU Elvi Sumanti membenarkan adanya dugaan plagiarisme yang dilaporkan oleh masyarakat melalui aplikasi Lapor.go.id tersebut.

Oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan RI, laporan kemudian didisposisikan ke Universitas Sumatera Utara.

"Laporan masyarakat itu dibuat di lapor.go.id loo, dan itu benar karena usu mendapat disposisi dari kementerian," ujar Elvi melalui pesan singkat, Selasa (12/1/2021).

Dikatakan Elvi, surat yang ditandatangani oleh Wakil Rektor II, Profesor Muhammad Fidel Ganis Siregar merupakan surat internal yang dilanjutkan ke pimpinan USU guna menindaklanjuti laporan masyarakat tersebut.

Baca Juga:Ibu Jual Anak Gadis ke Pria Hidung Belang demi Narkoba

"Ini surat biasa, kalo ada laporan di lapor (Lapor.go.id)," pungkasnya.

Kontributor : Muhlis

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini