SuaraSumut.id - Polisi gencar melakukan patroli siber di dunia maya untuk mencari pelaku bisnis prostitusi online yang menjajakan layanan kencan singkat.
Gencarnya patroli siber ini membauat banyak mucikari takut. Pasalnya, jeratan dalam Undang-Undang ITE terbilang cukup berat.
Akibatnya, banyak mucikari dan perempuan pekerja seks komersial yang tiarap. Untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari, mereka memilih banting setir ke profesi lain.
Ayu, tentu saja bukan nama sebenarnya, mengaku sudah hampir satu bulan tak menjajakan layanan kencan singkat.
Baca Juga:Digugat Anak Rp3 M, Kakek Koswara Menangis saat Curhat Ini ke Dedi Mulyadi
Perempuan yang baru menginjak usia 24 tahun ini takut tertangkap polisi. Apalagi, ia biasa beroperasi di sebuah apartemen di Jalan Cihampelas Kota Bandung di mana pada pertengahan Desember 2020 lalu Polrestabes Bandung membongkar satu jaringan prostitusi online di tempat itu.
Diberitakan sebelumnya, dalam kasus itu polisi mengamankan dua orang yang diduga sebagai mucikari, yakni M. Taufik Ismail (21) dan Deri Indriana (24).
"Kenal juga sama yang ditangkep. Beda tower sih, tapi ya tahu sama tahu, jadi suka sapa-sapaan aja. Tapi gak saru circle," ujarnya saat ditemui Suara.com di sebuah kafe di bilangan Jalan Sultan Tirtayasa Bandung, Jumat (22/1/2020).
Uniknya, pekerjaan yang dipilih Ayu sejak berhenti dari bisnis prostitusi online adalah menjadi pengemudi taksi online.
Ia memilih pekerjaan itu karena beberapa hal. Pertama kata dia, tak mungkin mencari pekerjaan di sektor formal karena banyak tatto yang menempel di tubuhnya.
Baca Juga:Pedagang Daging Sapi di Kota Bandung Mulai Mogok Jualan
"Jadi pemandu lagu juga gak mungkin soalnya kan PSBB lagi Kota Bandung, yang kerja di karaoke aja pada nganggur lagi," katanya.
- 1
- 2