Pihaknya akan melakukan pembahasan di Bamus terkait persoalan ini. Jika tidak ada masalah maka proses pengusulan Pemberhentian Dzulmi Eldin dan pengangkatan Akhyar Nasution sebagai Walikota Medan sekaligus dilakukan.
"Kita akan proses itu dan nanti pengusulan nya disampaikan ke Gubernur," ucapnya.
Sementara, Wakil Ketua DPRD Medan Rajudin Sagala mengaku heran dengan lambatnya proses ini.
"Kita heran saja, padahal surat dari gubernur sudah disampaikan, ” ucapnya.
Baca Juga:Ibunda Meninggal Dunia, Wakil Ketua KPK Dirawat di RS di Medan
Rajudin sangat berharap proses pendefinitifan Akhyar Nasution bisa segera dilakukan karena tidak ada lagi masalah.
"Kan tidak ada masalah, semuanya sudah clear, jadi kenapa harus ada proses yang lama, ini yang membuat kita heran," pungkasnya.