DPRD Bahas Pengangkatan Akhyar Nasution Sebagai Walkot Medan Hari Ini

Pihaknya akan meminta Sekretariat DPRD Medan melakukan komunikasi dengan Pemko Medan.

Chandra Iswinarno
Senin, 25 Januari 2021 | 12:45 WIB
DPRD Bahas Pengangkatan Akhyar Nasution Sebagai Walkot Medan Hari Ini
Ketua DPRD Kota Medan, Hasyim [satriahadhi/digtara]

SuaraSumut.id - DPRD Medan akan membahas pengangkatan Akhyar Nasution, dari  Plt Wali Kota Medan menjadi Wali Kota Medan. Akhyar akan menggantikan Dzulmi Eldin yang terjerat dugaan kasus korupsi.

Ketua DPRD Medan Hasyim mengatakan, pihaknya akan membahasnya terlebih dahulu di rapat Badan Musyawarah (Bamus), hari ini.

"Rencananya kita akan membahas pada rapat Bamus hari ini," katanya, Senin (25/1/2021).

Sebelumnya, DPRD sudah menerima surat Gubernur Sumatera Utara terkait pelantikan Akhyar Nasution menjadi Wali Kota Medan definitif.

Baca Juga:Ibunda Meninggal Dunia, Wakil Ketua KPK Dirawat di RS di Medan

Pihaknya akan meminta Sekretariat DPRD Medan melakukan komunikasi dengan Pemko Medan.

"Kita sudah sejak lama memerintahkan Sekwan (Sekretaris DPRD) untuk komunikasi dengan Pemko Medan terkait ini. Dan baru hari ini kita dapat jawaban dari Pemko Medan," ujarnya.

Terkait komunikasi ini, kata Hasyim, Sekda Kota Medan, Wiriya Alrahman menyampaikan dalam proses tersebut tidak perlu adanya surat dari Pemko Medan.

"Untuk proses pengangkatan itu katanya tidak perlu surat Pemko Medan, padahal komunikasi itu kita lakukan mengikuti langkah yang sama saat pendefinitifan Walikota Dzulmi Eldin dari Rahudman Harahap saat itu," katanya.

Hasyim mengatakan, bahwa proses pengangkatan itu hanya berpedoman pada surat Gubenur.

Baca Juga:Detik-detik Pangkalan Gas di Ringroad Terbakar

"Sesuai jawaban Sekda tidak perlu surat lagi dari Pemko, cukup surat dari gubernur yang jadi pedoman," terangnya.

Pihaknya akan melakukan pembahasan di Bamus terkait persoalan ini. Jika tidak ada masalah maka proses pengusulan Pemberhentian Dzulmi Eldin dan pengangkatan Akhyar Nasution sebagai Walikota Medan sekaligus dilakukan.

"Kita akan proses itu dan nanti pengusulan nya disampaikan ke Gubernur," ucapnya.

Sementara, Wakil Ketua DPRD Medan Rajudin Sagala mengaku heran dengan lambatnya proses ini.

"Kita heran saja, padahal surat dari gubernur sudah disampaikan, ” ucapnya.

Rajudin sangat berharap proses pendefinitifan Akhyar Nasution bisa segera dilakukan karena tidak ada lagi masalah.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini