SuaraSumut.id - Seorang pengendara sepeda motor Rudi Sutrisno (50), tewas usai dilempar batu. Pelakunya adalah pria yang diduga orang dalam gangguan jiwa (ODGJ).
Peristiwa terjadi persis di depan pos Polantas, Jalan Medan-Lubuk Pakam, Tanjung Morawa, Deli Serdang, Sumatera Utara, Senin (1/2/2021) sore.
Kapolsek Tanjung Morawa AKP Sawangin mengatakan, saat itu korban bersama calon istrinya Dini Armayami, mengendarai sepeda motor Matic Yamaha Xeon.
Sekitar jarak 3 meter korban melihat seorang laki-laki dewasa sedang berdiri di pinggir jalan sembari memegang batu besar.
Baca Juga:Gatotkaca Gegerkan Pedagang di Pasar Solo, Ternyata Ada Aksi Menyentuh Ini
"Saat kendaraan mendekat, pelaku melemparkan batu besar pecahan coran semen ke arah tubuh korban," kata Sawangin, dilansir dari digtara.com--jaringan suara.com, Rabu (3/2/2021).
Batu itu mengenai tulang rusuk kiri korban. Sang calon istri yang tidak terima melapor ke Polsek Tanjung Morawa.
Petugas turun ke lokasi dan menangkap pelaku. Sementara korban dibawa berobat ke klinik Pratama, Kecamatan Tanjung Morawa. Korban kemudian bawa pulang ke rumahnya.
Sekitar pukul 21.30 WIB keluarga melihat korban mengalami syok. Ia lalu dilarikan ke RS Siti Fatmawati.
"Sesampainya di sana korban dinyatakan sudah meninggal dunia," ujarnya.
Baca Juga:KNKT Klaim Sriwijaya Air SJ 182 Tak Meledak di Udara Sebelum Jatuh
Petugas telah memeriksa pelaku, namun identitasnya belum diketahui. Namun, pria itu diduga mengalami gangguan kejiwaan.
"Setelah diinterogasi bicaranya lari-lari (ngelantur). Bisa dikatakan sakit mental," jelasnya.
Petugas akan membawa pra itu ke rumah sakit jiwa untuk memastikan kondisi kejiwaannya.
"Jadi yang menyatakan dia gangguan mental atau tidak itu bukan dari kepolisian tapi dari rujukan atau vonis kesehatan," pungkasnya.