SuaraSumut.id - Sepasang kekasih di Sumatera Utara digerebek polisi dalam dugaan kasus narkoba.
HS alias Cecep (32) dan DWN alias Desi (30) ditangkap saat sedang mengisap sabu.
Mereka ditangkap di sebuah komplek perumahan di Kelurahan Saribudolok, Kecamatan Pematang Silimakuta, Kabupaten Simalungun, Sumatera Utara.
Kasubbag Humas Polres Simalungung AKP Lukman Hakim Sembiring mengatakan, penangkapan menindak lanjuti informasi dari aplikasi Horas Paten Simalungun.
Baca Juga:Bapak-bapak Niat Rekam Kupu-kupu, Hasilnya Bikin Tepuk Jidat
Dari informasi itu petugas melakukan penyelidikan dan menangkap pasangan tersebut.
"Petugas menyita satu bungkus plastik berisi sabu, bong dan satu pipet kecil," katanya, dilansir dari Antara, Jumat (5/2/2021).
Selanjutnya, pelaku dan barang bukti diboyong ke Polres Simalungun guna pemeriksaan lebih lanjut.
"Kasus kini ditangani Satres Narkoba Polres Simalungun," pungkasnya.
Baca Juga:Pengacara Laskar FPI Sebut Penyitaan Barang Oleh Polisi Langgar Putusan MK