Viral Diduga Preman Lakukan Pemerasan di Medan, Polisi Turun Tangan

Lantaran permitaan ditolak, pria itu marah-marah dan mengintimidasinya.

Suhardiman
Senin, 08 Februari 2021 | 13:55 WIB
Viral Diduga Preman Lakukan Pemerasan di Medan, Polisi Turun Tangan
Tangkapan layar korban didatangi preman. [Ist]

SuaraSumut.id - Sebuah video menunjukkan dua orang pria diduga melakukan aksi premanisme terhadap pria renta keturunan tionghoa di Medan viral di media sosial.

Video tersebut diunggah oleh akun Instagram @medanheadlines.news pada Minggu (7/2/2021).

Dalam video berdurasi 35 detik, terlihat pria berjumlah dua orang mengendarai sepeda motor.

Salah seorang pria memakai topi lalu turun dan terlibat cekcok mulut dengan pria yang merupakan korban diduga hendak diperas. Bahkan, pria itu nyaris terlibat perkelahian dengan korban.

Baca Juga:Sesal Ridho Rhoma, Dua Kali Ditangkap Gara-gara Narkoba

Belakangan diketahui aksi percobaan pemerasan terjadi di Jalan Mestika, Kelurahan Bantan, Kecamatan Medan Tembung, tepatnya di lokasi gudang penitipan mobil.

"Kejadiannya semalam (Minggu) sore, dia mengaku PS (pemuda setempat) meminta uang jaga malam," kata Juanda (50) salah seorang penjaga gudang, Senin (8/2/2021).

Ia mengatakan, pria berinisial Y disebut meminta 'uang preman' Rp 600 ribu kepadanya.

"Saya baru jaga gudang di sini, saya bilang bos mau kasih Rp 50 ribu, tiap bulan tanggal 28, tapi dia (pelaku) ngotot minta selama setahun, ya mana ada," kata Juanda.

Mendengar permintaan itu, penjaga gudang ini tak bisa mengabulkannya.

Baca Juga:Dua Bulan! Hingga Kini Kematian Tahanan Polres Balikpapan, Masih Misterius

"Dia mau ngolah saya," kesalnya.

Berita Terkait

Denny Indrayana menilai wacana seharusnya dibalas dengan narasi juga. Simak selengkapnya dalam artikel ini!

cianjur | 08:00 WIB

Lina Mukherjee tidak ditahan dengan alasan kesehatan.

sumatera | 16:00 WIB

Jajaran Satreskrim Polrestabes Medan meringkus seorang pria pelaku dugaan pencabulan terhadap anak di bawah umur di Kecamatan Medan Tuntungan, Kota Medan.

sumut | 15:49 WIB

Petugas Kepolisian dari Polres Purwakarta, Polda Jawa Barat bubarkan puluhan pemuda yang tengah asik nongkrong di Jalan RE Martadinata, Kelurahan Nagri Tengah, Kabupaten Purwakarta pada, Sabtu, 3 Juni 2023 dini hari.

purwasuka | 11:20 WIB

Inilah profil Irjen Pol Napoleon Bonaparte dan biodata Brigjen Pol Prasetijo Utomo, yang membuat riuh para jenderal dan netizen. Lantaran urung jalani sidang kode etik profesi Polri.

serang | 10:15 WIB

News

Terkini

Salah satu alat pemantau aktivitas Gunung Sinabung di Desa Sigarang Garang, Kecamatan Naman Teran, Kabupaten Karo, Sumatera Utara (Sumbar), dilaporkan terbakar.

News | 17:33 WIB

Atlet cabor atletik National Paralympic Committee (NPC) Indonesia asal Sumatera Utara (Sumut), Muammar Habibila, siap memberikan penampilan terbaik di arena ASEAN Para Games.

News | 16:00 WIB

Seoorang ASN di Dairi, Sumatera Utara (Sumut), ditemukan tewas usai menghadiri upacara Hari Lahir Pancasila, Kamis (1/6/2023).

News | 13:52 WIB

Sedangkan Jalan TB Simatupang mulai dilakukan perbaikan.

News | 15:20 WIB

Dalam keterangannya, pemilik akun ini juga menuliskan kalau ia seperti terganggu dengan suara azan dengan kata-kata penistaan.

News | 13:37 WIB

Pelaku juga dengan secara sadis membacok tangan korban hingga nyaris putus.

News | 11:40 WIB

ketiga tersangka adalah AS dan MJ dari pihak perusahaan dan RUS selaku PPTK pada Dinas Pendidikan Aceh Tengah di tahun 2019.

News | 16:46 WIB

Rekan korban mencoba membangunkannya, namun korban tidak bangun. Setelah diperiksa, korban meninggal dunia.

News | 15:34 WIB

Selain sabu, petugas juga menyita 9.550 butir pil ekstasi.

News | 15:22 WIB

Selain pidana penjara, Sudrajad juga didenda Rp 1 miliar, dengan ketentuan apabila denda itu tidak dibayar maka diganti dengan kurungan selama tiga bulan.

News | 15:20 WIB

Sementara, berkas sang ayah AKBP Achiruddin Hasibuan masih dalam penelitian baik formil maupun materil oleh kejaksaan.

News | 14:56 WIB

Terlihat tagar #IkutBobbyNasution yang agaknya memang sengaja diciptakan oleh para relawan.

News | 01:50 WIB

vonis terhadap kedua oknum TNI memang berbeda dengan tuntutan Oditur Militer.

News | 20:04 WIB

Mereka dijatuhi hukuman seumur hidup oleh majelis hakim Pengadilan Militer I-02 Medan. Selain itu, keduanya juga dipecat dari TNI.

News | 19:53 WIB

Kegiatan ini diyakini dapat memberi kesempatan bagi para pegolf junior untuk bersinar.

News | 19:30 WIB
Tampilkan lebih banyak